Selasa, 01 Maret 2011

Artikel Tentang Bangsa

PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DALAM MASA PENJAJAHAN BANGSA JEPANG & KAITANNYA DENGAN KEMERDEKAAN RI

PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DALAM MASA PENJAJAHAN BANGSA JEPANG & KAITANNYA DENGAN KEMERDEKAAN RI


KONDISI BANGSA PADA SAAT PENDUDUKAN JEPANG

Pada awalnya, kedatangan pasukan Jepang di sambut hangat oleh bangsa Indonesia. Namun kenyataanya, pasukan Jepang tidak jauh beda dengan bangsa kolonial lainnya. Malah perlakuan bangsa jepang lebih biadab dan menyengsarakan bangsa Indonesia. Sumber - sumber ekonomi bangsa dikontrol penuh seluruhnya oleh Jepang. Maka penderitaan dan kesengsaraan menyelimuti bangsa Indonesia.
Setelah berhasil mengusai wilayah Indonesia, Jepang melihat adanya kemungkinan kesulitan dalam pemenuhan bahan pangan, oleh karena itu , Jepang melakukan perluasan area persawahan, penyuluhan pertanian, pengawasan terhadap penggunaan dan peredaran barang sisa barang, pengawasan terhadap hasil perkebunan, dan peraturan pembatasan alat produksi.

MASALAH TENAGA KERJA
A. Pergerakan Pemuda
Pergerakan tenaga kerja oleh pemerintah Jepang kebnyakan anggotanya adalah pemuda dan rakyak demi memenuhi kebutuhan bangsa Jepang. Mereka dimasukan dalam organisasi semi-militer bagi yang masih mampu dan sebagin di pekerjakan sebgai romusha. Semenjak itulah menggolongkan para pemuda karma lingkungan dan sosial yang berbeda, yang mampu mendapat pendidikan khusus yang layak dan yang tidak mampu menjadi pekerja yang tak kenal henti.
Karena para pemuda memiliki semangat yang lebih dan giat, oleh karena itu pemerintah Jepang menanamkan idealismenya untuk mempropoganda dari pihak barat, bahwa Jepang adalah sama-sama orang asia dan sebagai orang asia mereka senasib dengan orang-orang asia lainnya, karena propaganda itulah para pemuda merasa tidak ada perbedaan atara Indonesia dan Jepang.
Sampai-sampai Jepang membuat selogan “Jepang-Indonesia Sama-sama atau Jepang Saudara Tua” karena selogan itu para pemuda memandang Jepang sebagai pembawa perubahan pada awalnya, karena pada masa pndudukan Kolonial (Belanda) sebelunya terlalu diskriminasi, sementara itu Pemerintah Jepang mulai menanamkan kepada pemuda sebuah ideologi, agar para pemuda memiliki sifat Seishin (Semangat), dan Bushido (Jiwa Satria), yang mencerimkan kesetiaan danbati kepada tuannya (Jepang).
Penekanan seperti ini ternyata membawa keuntungan pula bagi para pemuda, niat Jepang utuk membuat para pemuda patuh dengan ideologi tersebut namun berbanding terbalik, para pemuda menanamkan semangat tersebut untuk melawan pasaukan Jepang.
Sarana yang digunakan oleh Jepang untuk menanamkan idealisme mereka melalui pendidikan Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar saat ini), Sekolah Menengah, dan lain-lain, dengan bertambahnya ilmu lewat pendidikan tersebut para pemuda mulai menyadari akan wajah asli Bangsa Jepang saat itu, bahawa Saat pendudukan Jepang atas Indonesia tak jauh beda pada saat Kolonial (Belanda) menduduki Indonesia.



B. Organisasi-organisasi Semi Militer
Pada tanggal 24 April 1943, di umumkan secara resmi atas di dirikannya dua organisasi pemuda yakni Seinendan (Barisan Pemuda), dan Keibodan (Barisan Pembantu Polisi), dua organisasi ini langsung di tangi oleh Gunseikan (Panglima Tentara). Anggotanya di rekrut dari berbagai tempat dari desa-desa sampai sekolah-sekolah dengan di bekali ke ahlian militer,dan pata bulan Oktober 1944 terbentuklah Josyi Seinendan (Seinendan Putri).
Demi keberhasilan organisasi tersebut Pemerintah Jepang membentuk pula Seinen Kunrensyo (Lembaga Latihan Pemuda), yaitu pencetakan kader-kader pemimpin untuk Seinendan, mereka dilatih sesuai dengan kemiliteran namun dalam perang mereka hanya lah pasukan garis belakang atau cadangan.
Keibodan merupakan pembatu polisi dalam mengamankan dalam kota yang di bina oleh Keimubu (Departemen Kepolisian), Keibodan dibentuk juga sebagai alat penanaman ideologi Jepang pada para pemuda dan juga untuk mendapat dukungan dari para Nasionalis. Demi tercapainya semua visi dan misi Jepang banyak mendirikan organisasi semi-militer di daeran-daerah dengan nama-nama yang berbeda seperti Bogodan (Sumatra), dan membentuk badan khusus Keibodan yang bernama Borneo Konan Hokokudan di Kalimantan hampir di seluruh Indonesia terbentuk badan tersebut, selain para pria ada juga badan khusus wanita yaitu Fujinkai
Memasuki Tahun 1944 armada Jepang mulai melemah dan satu persatu daerah jajahan Jepang berhasil direbut kembali, oleh sekutu. Oleh karena itu pada tanggal 1 November 1944 Jepang membentuk basisan-barisan atau pasukan semi-militer demi mendukung pasukan utama, seperti Suishintai (Barisan Pelopor), Jibakutai (Barisan Berani Mati) pada 8 Desember 1944, Kaikyo Seinen Teishintai (Hizbullah) barisan ini di benetuk oleh kaum muda islam pada 15 Desember 1944, dan Gakutotai (Barisan Pelajar).
Dan Barisan Pelopor adalah barisan pemuda pertama yang di gerakan oleh kaum Nasionalis Indonesia, Ketua yaitu Ir.Soekarno Dan wakilnya R.P.Soroso, Otto Iskandardinata, dan Dr. Buntaran Martoatmodjo. Barisan ini dikenal sebagai Onderbow dari Jawa Hokokai, yang telah membela walau dengan bamboo dan alat seadanya.


C. Organisasi – Organisasi Militer
Pada bulan April 1943 dikeluarkan pengumuman yang isinya memberrkan kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk menjadi anggota Heiho (Pembantu Prajurit Jepang), ada juga yang disebut PETA (Pembela Tanah Air).pasukan ini di latih oleh intelejen .
Setelah pelatihan selesai panglima besar Jepang yaitu Letjen Kumakici Harada
Menyarankan agar PETA dibentuk atas inisiatif kesadaran bangsa bugan oleh pemerintahan Jepang, maka dari itu di tunjuklah Gatot Mangkupraja yang lebih dekat oleh para petinggi Jepang di sarankan untuk menulis surat permohonan pembentukan Pasukan PETA
Pada 7 September dikirimlah surat tersebut, lalu tidak lama kemudian turunlah keputusanpada tanggal 3 Oktober 1943 yang diberi nama Osamu seirei No.44, yang memutuskan dibentuknya tentara kedaulatan bangsa PETA , ke inginan Pemerintahan Jepang membuat PETA supaya memebantu tentara Jepang pada masa itu namun para nasionalis mulai berpikir akan kedaulatan bangsa Indonesia, dimulailah pemberontakan Peta di Blitar yang dipimpin oleh Supriyadi dan Muradi pada tanggal 14 Februari 1945 , pemberontakan ini karena bangsa Jepang mulai bersikap seperti penjajah sebelumnya dan adanya Romusha.


D . Tenaga Romusha
Romudha adalah suatu kebiadaban bangsa Jepang atas Indonesia dengan memperkerjakan orang layaknya seorang budak tanpa gaji dan belah kasian demi tercapai tujuan mereka walau harus mengorbankan nyawa sekalipun , dan pelakuan lainnya yang tak layak bagi seorang manusia itulah yang menyebabkan gerangnya bangsa Indonesia
Dampam positifnya juga ada sepeti :
* Dalam Bidang Politik
* Dalam Bidang Ekonomi
* Dalam Bidang Pendidikan
* Dalam Bidang Kebudayaan
* Dalam Bidang Sosial
* Dalam Bidang Birokrasi
* Dalam Bidang Militer
* Dalam Bidang Bahasa

E Peristiwa – peristiwa Sebelum Terjadinya Proklamasi
Diawali oleh pengakuan menyerahnya pasukan Jepang atas Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 namu pemerintahan Jepang merahasiakan dari bangsa Indonesia, dan akhirnya diketahui juga lewat siaran tersebut melalui siaran radio oleh BBC (Brithis Broadcasting Corporation) London.
Sementara itu, pada tanggal 15 Agustus 1945, Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta baru daja tiba dari Vietnam, Saigon atas panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Mersekal Terauchi. Dengan inisiatif para pemuda setelah mendengar berita tersebut langsung mengadakan pertemuan di belakang Laboraturium .Bakteriologi Jalan Pegangsaan Timur No 13 jam 08:00 malam pada hari itu juga yang di pimpin oleh Chaerul Saleh membicarakan kesempatan untuk memproklamirkan kemerdekaan karma itu hak bangsa, namu Ir.Soekarno berpendapat bahwa sanya kemerekaan harus di raih karma perjuangan bukan karena kesempatan, disinilah mulai terjadinya perdebatan antara golongan muda dan golongan tua, .
Perdebatan ini mendorong golongan muda untuk membawa Soekarno – Hatta, menjauhi pengaruh Pemerintah Jepang, ke daeran Karawang – Renghasdengklok ,seharian penuh mereka disana dengan menempati rumah milik keturunan Tionghoa Ji Ki Song. Disana golongan muda menekan agar Soekarno - Hatta segera memplokamirkan kemerdekaan. dan akhirnya Soekaarno – Hatta setuju , sesegera mungkin mereka mengadakan pertemuan di Jakarta, terjadilah perdebatan antara Ahmad Subardjo (mewakili golongan tua) dan Wikana (mewakili golongan muda). Dari situ terbentuk kesepakatan bahwa proklamasi harus diadakan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 12:00 wib,
Lalu berkumpulah mereka di rumah Laksamana Tadashi Maeda di jalan Imam Bonjol No 1 (sekarang menjadi perpustakaan nasional,Depdiknas) sebelumya Laksamana mengajak Soekarno – Hatta dan rombongannya menemui petinggi Jepang ,namun tidak ada kata sepakat, bagai mana pula proklamasi haris di laksanakan itulah yang di perjuangkan Seokarno – Hatta , akhirnya mereka kembali ke kediaman Lamsamana Maeda karena di situlah satu-satunya tempat paling aman dari pasukan Jepang , dan Laksamana Maeda meberikan ruang makanya untuk di jadikan tempat perumusan teks proklamasi yang dirumuskan oleh Ir.Soekarno, Drs. Moh Hatta, dan Ahmad Subardjo dengan mengambil contoh Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat) dengan tanda tangani 13 negara bagian namunb usul itu di tentang oleh Sukarni (salah satu golongan muda) agar teks tersebut di tanda tangani oleh Soekarno – Hatta ,akhirnya usulan tersebut diterima dan ditanda tanganilah proklamasi tersebut.. Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik ulang teks tersebut.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari timbulah permasalahan baru dimana harus mengumandangkan proklamasi tersebut sementara itu Sukarni melaporkan Lapangan Ikada (sekarang sebelah tenggara lapangan monument nasional) tealah dipersiapkan segala kebutuhan ,namun segala jalan menuju akses Lapangan tersebut di jaga ketat oleh pasukan Jepang yang di persenjatai lengkap karena takut terjadi bentrokan antara masyarakat Indonesia dengan tentara, akhirnya disepakati proklamasi diadakan di depan rumah Ir.Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jum’at 17 Agustus 1945 10:00 wib (pertengahan bulan ramadhan)
Sebelum pelaksanaan proklamasi walikota Suwiryo memerintah Mr. Wilopo untuk mempersiapkan peralatan dan S.Suhud menyiapkan tiang bendera,setelah itu mulai lah berdatangan para ppemimpin dan penggerak bangsa ,di depan rumah Ir.Soekarno di dampingi Drs. Moh Hatta siap embacakan teks dengsn berdiri tegap sertas suara lantang

Pendahuluan teks proklamasi

Saudara – saudara sekalian, saya telah meminta saudara hadir di sini untuk menyaksikan suatu peristiwa maha penting dalam sejarah bangsa kita. Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berjuang untuk kemerdekaan Tanah Air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan itu ada naiknya dan ada turunnya, tetapi jiwa kita tetap menuju arah cita-cita. Juga di dalam zaman Jepang usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak akan henti-hentinya.
Di dalam zaman Jepang ini, tampaknya saja kita menyadarkan diri kepada mereka, tetapi hakikatnya kita tetap menyusun usaha kita sendiri, tetapi kita percaya pada kekuatan kita sendiri. Sekarang tibalah saatnya kita bena-benar mengambil nasib Bangsa dan nasib Tanah Air kita dalam tangan kita sendiri.
Hanya bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangannya sendiri akan dapat berdiri dengankuatnya. Maka kami tadi malam tidak melakukan musyawarah dengan pemuka-pemuka rakyat Indonesia. Permusyawaratan itu telah seiya sekata kita. Saudara-saudara, dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu.

Dengan Ini Kami.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun 1945
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno - Hatta

Artikel Tentang Negara









Negara Kita Subur dan Kaya, Tetapi Mengapa Lapangan Kerja Sempit?

Petugas keamanan yang menjaga pembukaan sidang Muktamar ke-6, para Menteri Waqaf dan Urusan Islam negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 1997 lalu, dibuat sibuk dan kalang kabut, ketika sekelompok orang melakukan unjuk rasa. Mereka bahkan menyampaikan petisi kepada Sekjen OKI, Dr. Azzedin Laraki, dari Maroko. Isinya: memprotes ketidak-adilan atas kasus Nasiroh, seorang tenaga kerja asal Indonesia, yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.

Mengapa kasus TKW di luar negeri selalu muncul berulang? Dan bagaimana upaya pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus Nasiroh kali ini? Tati Krisnawaty, 37 tahun, Ketua Harian Solidaritas Perempuan, sebuah LSM yang banyak menangani kasus tenaga kerja wanita ini menjelaskan kepada Iwan Setiawan dari TEMPO Interaktif, seputar permasalahan tenaga kerja wanita. Juga alasannya melakukan unjuk rasa bersama dengan wakil buruh migran pada sidang OKI tersebut. Berikut hasil wawancara yang dilakukan di kantornya, kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Kamis, 30 Oktober lalu.

Petikannya:


Apa latar belakang unjuk rasa yang digelar pada sidang OKI kemarin?

Latar belakangnya adalah terjadinya hukum pancung terhadap TKW asal Indonesia di Arab Saudi, yaitu Solihah dan yang sedang disidangkan sekarang, Nasiroh. Alasan mengapa kami melakukan unjuk rasa di sidang OKI, karena Saudi Arabia adalah salah satu anggota OKI yang penting, dan saat ini sedang terjadi pemulangan ratusan ribu pekerja kita di sana.


Sebenarnya apa tujuan unjuk rasa tersebut?

Kami (Solidaritas Perempuan dan Wakil Buruh Migran Indonesia, red) ingin meyampaikan rasa keprihatinan atas nasib yang menimpa pekerja migran. Perlu diingat bahwa mereka datang dari beberapa negara anggota OKI seperti Indonesia, Pakistan, Bangladesh atau Sudan. Dan mereka bekerja di negara-negara yang juga anggota OKI, misalnya Malaysia, Brunei, Saudi Arabia, Mesir dan Maroko. Sehingga kami berharap dalam sidang OKI, persoalan buruh migran juga dibicarakan untuk mencari solusinya. Jadi masalah buruh ini jangan dianggap terlepas dari masalah kemiskinan, dan perdamaian.

Apa saja isi tuntutan Anda?

Ada empat hal yang kami ajukan kepada negara-negara anggota OKI. Pertama, kami meminta OKI sebagai sebuah organisasi agar mendorong negara-negara anggotanya meratifikasi Konvensi Internasional Tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Seluruh Anggota Keluarga. Maroko dan Mesir sudah melakukannya, kebetulan Sekjen OKI dari Maroko, yaitu Dr. Azzeddin Laraki. Yang kedua, agar OKI membentuk suatu komisi khusus untuk menangani perlindungan buruh migran, dan cara kerja komisi ini harus transparan. Ketiga, agar OKI mempunyai agenda pembahasan masalah buruh migran secara berkala. Keempat, mengupayakan keadilan bagi Nasiroh dan buruh migran perempuan korban perkosaan lainnya agar bebas dari hukuman.

Bagaimana jika dalam pemeriksaan kemudian terbukti bahwa Nasiroh memang membunuh?

Kemungkinan itu selalu ada, sehingga dalam tuntutan kami, kalimatnya berbunyi ...mengupayakan keadilan bagi Nasiroh dan buruh lainnya. Artinya buruh berhak mendapat proses pengadilan yang fair dan adil atas dirinya. Jadi sebelum Nasiroh dinyatakan sebagai terdakwa, harus dibuktikan lebih dulu bahwa ia memang membunuh. Karena jika hanya berbekal pengakuan saja, hal ini tidak mencukupi untuk mendudukkan Nasiroh sebagai tersangka.

Bagaimana dengan pernyataan Menteri Agama Tarmizi Taher bahwa unjuk rasa itu salah alamat?

Saya kecewa dengan Menteri Agama Tarmizi Taher yang bilang bahwa unjuk rasa itu salah alamat. Hal itu menunjukkan cara berpikirnya yang masih sempit dan terkotak-kotak. Selama ini, sidang OKI tidak pernah membahas masalah ketenaga-kerjaan dan perempuan, seolah terpisah dengan masalah kemiskinan dan perdamaian yang dibahas.

Siapa saja yang ikut dalam unjuk rasa kemarin?

Ada sekitar 30-an orang, terdiri dari wakil-wakil buruh migran yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Malang, Blitar, Solo, Salatiga, Indramayu, Subang, Garut, Cianjur, dan lain-lainnya. Mereka masing-masing pernah bekerja di negara lain, yang juga anggota OKI, seperti Malaysia atau Saudi Arabia.

Bagaimana sikap pemerintah terhadap perlindungan TKW yang bekerja di luar negeri selama ini?

Menurut saya, pemerintah tidak pernah melihat permasalahan buruh migran ini secara utuh, hanya sepotong-sepotong. Buruh hanya dilihat sebagai penghasil devisa, selain itu juga mengurangi pengangguran dalam negeri, pihak lain yang diuntungkan adalah biro jasa pengiriman tenaga kerja yang mengirim buruh ke luar negeri.

Apa yang Anda maksud pemerintah hanya melihat masalah sepotong-sepotong saja?

Artinya pemerintah tidak berpikir bagaimana mencari suatu solusi yang menguntungkan semua pihak dalam mengatasi permasalahan buruh migran ini. Jadi jangan hanya pemerintah yang untung dengan devisa yang dihasilkan buruh migran, atau biro jasa pengiriman tenaga kerja. Tetapi bagaimana perlindungan terhadap nasib buruh tersebut. Bagaimana buruh juga memperoleh hak-haknya, bahkan seringkali sepulang dari luar negeri, buruh menjadi korban pemerasan, entah oleh biro jasa TKI atau oleh petugas.

Tetapi bukankah Menaker Abdul Latief menyatakan bahwa pemerintah tidak mau warga negara Indonesia sengsara di negara lain?

Memang pernyataan Pak Abdul Latief itu baik, tetapi sayangnya tidak didukung oleh perangkat yang bersifat struktural. Maksudnya, jika ada pernyataan dari seorang pejabat yang isinya ingin melindungi buruh migran di luar negeri, tentu saja seawal mungkin proses pengerahan tenaga kerja, dan peraturan-peraturan yang mengatur berikut sangsinya, tersedia secara eksplisit. Sedangkan selama ini saya tidak melihat adanya aturan main yang jelas dan transparan, yang bisa dilihat oleh semua orang. Yakni, adanya suatu aturan yang melindungi kepentingan buruh atau TKW yang bekerja di luar negeri.

Apa tanggapan Anda atas tindakan pemerintah yang memulangkan 10.000 TKW dari Arab Saudi, padahal Indonesia sedang krisis?

Menurut saya tindakan memulangkan TKW dan pendapat yang bilang,Jangan kirim TKW ke luar negeri..., tidak akan menyelesaikan masalah. Selain lapangan kerja menyempit, sekarang di era pasar bebas, pergerakan tenaga kerja juga mengikuti aliran capital. Saya mengerti mengapa seorang seperti Pak Amien Rais tidak setuju dengan pengiriman TKW ke luar negeri, mungkin maksudnya adalah agar pengiriman TKW ke negara-negara yang eksploitatif dihentikan, tetapi tidak ke semua negara pengiriman TKW dihentikan.

Apakah cukup hanya dengan langkah itu saja?

Ada yang tak kalah penting, bahwa di dalam negeri harus ada perubahan di bidang ekonomi. Negara kita subur, kekayaan alamnya besar, tetapi mengapa lapangan kerja sempit sehingga harus ke luar negeri. Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana buruh kecil dapat bekerja di sini dengan gaji yang memadai, sekaligus mendapat perlindungan.

Mengapa kita disini ribut mempersoalkan hukum pancung di Arab? Bukankah hal itu sah menurut hukum dan seharusnya telah dipahami sebelum memutuskan bekerja di sana?

Saya tidak tahu secara persis detil-detil hukumnya. Tetapi secara logika, hukum memang harus ditegakkan. Masalahnya, pengerahan TKW itu sendiri sudah merupakan tindakan kriminal, karena banyak penipuan dan pemalsuan di situ. Misalnya memalsu umur, ketrampilan, asal-usul, dan lain sebagainya. Jadi ketika proses pengerahan tenaga kerja yang penuh kebohongan itu berhadapan dengan tembok hukum Arab Saudi yang dikenal kaku dan tegas, maka dapat dipastikan bahwa posisi TKW lemah, sehingga kemungkinan besar mereka akan kalah saat berhadapan dengan pengadilan. Tetapi kita menuntut agar jika Nasiroh benar-benar bersalah, tolong dibuktikan dulu, jangan langsung dituduh sebagai tersangka, tanpa melalui proses hukum. Selain itu hubungan kerja antara si TKW dengan majikannya tidak berlandaskan kepada suatu kesepakatan yang dibuat bersama.

Bagaimana peran Departemen Tenaga Kerja jika terjadi kasus seperti ini?

Dalam pembuatan peraturan pengerahan tenaga kerja, Departemen Tenaga Kerja tidak membuatnya secara menyeluruh. Perlindungan terhadap buruh hampir tidak ada. Lihat saja kasus dimana biro tenaga kerja mengirim tenaga kerja di bawah umur yang dipalsu umurnya, pemerasan yang dilakukan agen terhadap TKW, apakah Departemen Tenaga Kerja mampu menindak tegas biro tenaga kerja itu? Kan tidak. Jadi muncul peluang untuk kolusi dan korupsi yang hanya menguntungkan pihak yang terkait seperti biro tenaga kerja, petugas yang ada di Depnaker atau Pemda , sedangkan buruh justru dirugikan.

Pemerintah sepertinya bersikap mendua menghadapi permasalahan TKW yang dikirim ke luar negeri ini...

Ya. Di satu sisi digembar-gemborkan bahwa pekerjaan pembantu rumah tangga itu memalukan martabat bangsa dan dianggap rendah. Tetapi di lain pihak, pemerintah juga melibat bahwa pekerjaan ini juga mendatangkan devisa dan keuntungan yang besar kepada negara. Jadi memang ada sikap yang mendua, baik pemerintah maupun masyarakat kita sendiri. Seharusnya kita harus mulai menyadari kesalahan kita, bahwa pembantu rumah tangga adalah pekerjaan yang penting dan sama nilainya dengan pekerjaan yang lain.

Bagaimana jika dibandingkan dengan sikap pemerintah negara lain terhadap warga negaranya yang juga bekerja di luar negeri, seperti Filipina misalnya?

Sebenarnya kondisi buruh Filipina tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Tetapi ada satu hal yang sangat berbeda, sehingga kondisi buruh Filipina lebih baik dan perlindungannya terlihat lebih menonjol dari Indonesia, yaitu iklim demokrasi di Filipina lebih baik dari Indonesia. Akibatnya ketika masyarakat mengetahui kasus yang menimpa salah satu warga negaranya yang bekerja di luar negeri, mereka cepat sekali menyebarkan informasi ini. Lalu mereka mengorganisir diri, melakukan aksi solidaritas, sehingga masyarakat menekan partai politik yang berkuasa, partai menekan presiden, dan akhirnya presiden meminta menteri untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat, sehingga kasus cepat diselesaikan.

Di Indonesia hal ini tidak mungkin dilakukan, karena negara terlalu represif kepada rakyat. Akibatnya, di dalam kepala setiap orang terpatri semacam ketakutan, bahwa jika saya bertanya, maka hal itu akan mengganggu stabilitas negara. Jika masyarakat melihat suatu kebohongan atau ketidak adilan yang terjadi, mereka cenderung diam. Apa mungkin di Indonesia rakyat dibiarkan mengeluarkan pendapatnya di tempat terbuka, semacam mimbar bebas, atau apakah Golkar berani mendesak Pak Harto untuk mengambil tindakan atas dipancungnya Solihah di Arab? Nggak, kan. Jadi posisi masyarakat menjadi lemah, begitu juga kondisi pekerja.

Sumber: PDAT
http://www.pdat.com/

Artikel Warga Negara dan Negara

Setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan semakin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya..

Akibatnya manusia seperti serigala terhadap manusia berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Masalah warga negara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya.

Agar lebih jelasnya kita hrus mempelajari pengertiannya terlebih dahulu :

• Negara ialah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang di junjung tinggi ole warga negara tersebut.Didalam suatu negara terdapat sistem pemerintahan yang mengatur ekonomi,politik,sosial,budaya,pertahanankeamanan,danlain sebagainya.Didalam suatunegaraminimaltedapatunsur-unsurnegara seperti:Rakyat,Wilayah,Pemerintah yang berdaulat,Serta pengakuan dan negara lain

• Warga negara ialah individu yang memiliki dasar hukum dari suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.Contoh:Warga negara: Penduduk,Yang bukan warga negara : pendatang kesutu negar seperti turis,pendatang,dll.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Kesamaan Derajat

Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa

Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

sumber :
http://ruwaidah.wordpress.com/2010/03/10/artikel-tentang-negarabangsawarga-negara-dan-penduduk/
http://kanalpemilu.net/berita/Setelah%20Massa%20Memilih%20Kini%20Elite%20yang%20Menentukan
http://buras-lampost.blogspot.com/2010/04/budaya-massa-dirampas-elite.html

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara

 Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
                                                  

Kamis, 27 Januari 2011

Pelangi Alangkah Indahmu


Fenomena alam ini hanya muncul sehabis hujan. Begitu indah sehingga menginspirasi banyak lagu, dongeng, dan legenda. Tapi dari kacamata sains, pelangi sangat sederhana. Itu cuma fisika optik semata.
Kunci terjadinya pelangi adalah pembiasan cahaya. Ketika dibiaskan, cahaya akan berubah arah. Biasanya pembelokan ini terjadi ketika cahaya pindah dari medium satu ke yang lain. Hal ini terjadi karena cahaya bergerak dengan kecepatan berbeda dalam medium berlainan.
Ketika memasuki prisma kaca, cahaya akan dibelokkan. Begitu pula jika keluar dari prisma.
Selain membiaskan cahaya, prisma memisahkan cahaya putih menjadi komponen warnanya. Warna cahaya yang berlainan ini berbeda frekuensinya, sehingga memiliki kecepatan tempuh berbeda ketika memasuki suatu zat.
Cahaya yang kecepatannya rendah di dalam kaca akan dibelokkan lebih tajam ketika pindah dari udara ke kaca, karena perbedaan kecepatannya berlainan. Tak mengherankan jika komponen yang membentuk cahaya putih dipisahkan berdasarkan frekuensinya ketika melewati kaca. Pada prisma, cahaya akan dibelokkan dua kali, ketika masuk dan keluar, sehingga penyebaran cahaya terjadi.
Tetesan air hujan dapat membiaskan dan menyebarkan cahaya mirip sebuah prisma. Dalam kondisi yang tepat, pembiasan cahaya ini membentuk pelangi. 

sumber : Koran Tempo (26 September 2006)

STRUKTUR JAGAD RAYA


Jagad raya kita diperkirakan berumur sekitar 15 miliar tahun. Isi jagad raya yang sudah berhasil diamati, berupa :
1. Materi nampak,
Terdiri dari benda-benda angkasa yang menghasilkan cahaya atau memantulkan cahaya sehingga keberadaaanya dapat kita amati. Struktur benda angkasa dari kecil hingga besar adalah sebagai berikut :
- matahari, bintang, planet, bulan, asteroida, dll
- Tata surya
- Galaksi
- Cluster galaksi
2. Materi gelap (dark mater)
Terdiri dari benda-benda angkasa yang supermasif, yang runtuh akibat gravitasinya menjadi sedemikian masifnya tetapi gaya gravitasinya begitu besarnya sehingga semua materi tertelan bahkan cahaya pun tak dapat keluar dari tarikannya. Akibatnya materi itu tidak bisa dilihat keberadaanya, kecuali dari akibat gravitasinya. Benda itu dinamakan lobang hitam (black holes)

Gb.Tarikan Lobang Hitan
Meski tidak kelihatan justru materi gelap mengisi sebagian besar jagad raya. Menurut yang sekarang bisa diamati meliputi 90 % dari materi jagad raya berisi materi gelap. Di pusat galaksi Bima sakti kita terdapat lubang hitam yang sangat besar.
Tata Surya (solar system)
Tata surya merupakan sistem edar planet-planet mengelilingi satu/lebih bintang. Tata surya kita pusat edar/orbitnya adalah matahari, yang juga merupakan pusat konsentrasi massa tata surya.
Matahari/bintang : benda angkasa yang menghasilkan radiasi/cahaya. Cahaya ini keluar dari reaksi fusi, yang memberi energi untuk mempertahankannya dari tarikan gravitasi sehingga tidak runtuh. Jika bintang kehabisan bahan bakar itu, maka akan runtuh menjadi bintang kerdil putih (white drawf), atau bintang netron, atau bahkan menjadi lobang hitam, tergantung massanya.   Keruntuhan bintang yang besar menjadi lobang hitam.
Bintang yang terdekat dengan tata surya kita adalah Proxima Centauri, yang berjarak sekitar 4  tahun cahaya
( Tahun cahaya adalah jarak yang ditempuh cahaya selama satu tahun. Jadi jika 1 detik jarak yang ditempuh 300 000 km, maka 1 th cahaya sekitar 10 triliun km)
Planet : Benda angkasa yang tidak menghasilkan cahaya, yang mengitari bintang. Pada tata surya kita terdapat 9 buah planet, masing-masing secara berurutan menjauhi matahari : Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Yupiter, Saturnus, Uranus, Neptunus, Pluto.
Bulan/ satelit : seperti planet, hanya dia mengitari planet. Bumi kita memiliki satu satelit/bulan.
Asteroida, komet, meteroid, planet kecil-kecil : benda angkasa kecil-kecil yang melayang-layang. Asteroida ini banyak sekali terdapat di antara orbit Mars dan Yupiter.
Matahari merupakan 99.85% materi dari seluruh tata surya. Planet-planet, disekitar mataharihanya mengandung  0.135%. Jupiter yang merupakan planet terbesar memiliki lebih lebaih dari 2 kali seluruh planet lain jika digabung. Satellite planets, comets, asteroid, meteoroid, dan media antar planet mengandung 0.015%. Berikur daftar distibusi massa dari tata surya kita :
Sun:                                    99.85%
Planets:                                0.135%
Comets:                               0.01% ?
Satellites:                             0.00005%
Minor Planets:                     0.0000002% ?
Meteoroids:                         0.0000001% ?
Interplanetary Medium:      0.0000001%
Galaksi

Galaksi adalah gugusan dari miliaran bintang-bintang. Biasanya sekitar 100 miliar bintang. Galaksi memiliki berbagai bentuk seperti spiral, cakram, elips atau tidak beraturan. Galaksi tempat tatasurya kita adalah galaksi bima sakti (milky way). Jumlah galaksi di jagad sekarang diperkirakan sekitar 100 miliar galaksi.
Galaksi bima sakti, tempat tata surya kita, merupakan galaksi berbentuk cakram. Jarak antar tepi-tepi cakram adalah sekitar 100 juta tahun cahaya. Galaksi kita memiliki dua bagian :
- Bagian inti : berada di tengah, berbentuk mirip bola dengan diameter , berisi sekitar 80 miliar bintang, serta diperkirakan terdapat lobang hitam yang sangat besar massanya
- Bagian tepi : berisi sekitar 20 miliar bintang. Tata surya terletak di agak pinggir cakram ini.



Galaksi lain yang terkenal adalah galaksi Andromeda, dan galaksi Magelhan
CLUSTER DAN SUPERCLUSTER
Beberapa galaksi yang berdekatan membentuk formasi yang dinamakan Cluster. Cluster tempat Bima Sakti bernama Local Groupyang berisi sekitar 30 galaksi. Cluster-cluster tersebut juga membentuk supercluster. Supercluster tempat bima sakti kita adalah Local supercluster, dengan pusat orbit Cluster Virgo
JAGAD MEMUAI
Diketahui jagad ini tidaklah ststis atau steady-state, melainkan memuai. Hal ini pertama kali diungkapkan oleh astronom terkenal Edwin Hubble.

http://soni69.tripod.com/Sains/struktur_jagad_raya.htm

Lagi, Planet Baru di Luar Tata Surya


Dua astronom telah menangkap “penampakan” sekumpulan planet alien di luar sistem Tata Surya. Diduga planet tersebut berjaran triliunan mil dari bumi, tiga di antaranya mengorbit di bintang yang sama.
“Ini adalah langkah awal untuk memahami apakah ada planet lain mirip bumi dan apakah kita bisa hidup di sana,” komentar Bruce Macintosh dari Lawrence Livermore National Lab, salah satu astronom yang memotret foto tersebut.
Bersama timnya ia menggunakan dua buah teleskop, sedangkan tim lain menghasilkan foto dari teleskop ruang angkasa Hubble yang biasa menangkap gambar dari luar Tata Surya. Selama 13 tahun ini, ilmuwan telah menemuka lebih dari 300 planet di luar Tata Surya.
Studi Lanjutan
Menurut ilmuwan antariksa NASA, Ed Weiler, semua fioto-foto planet tersebut sangat penting. Dalam konferensi pers, Weiler mengatakan bahwa temuan ini melengkapi tujuan NASA dengan proyek teleskop Hubble-nya sejak tahun 1990/
Ilmuwan astronomi lain berpendapat bahwa temuan planet baru dari foto tersebut perlu dipelajari lebih lanjut, apakah betul itu planet baru atau hanya bintang biasa. im Hubble membandingkan foto itu dengan foto hasil jepretan Hubble di tahun 2006 dan 2004.

Diterjemahkan secara bebas dari Associated Press.
Foto: Associated Press

http://netsains.com/2008/11/lagi-planet-baru-di-luar-tata-surya/