Definisi Politik dalam bahasa Indonesia, kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya.
Padahal definisi tersebut sudah diartikan ke dalam Bahasa Indonesia, tetapi menurut saya definisi yang sudah diartikan para ahli tersebut tidak sesuai dengan keadaan politik di Indonesia sendiri.
"Kepentingan umum warga negara suatu bangsa", itu hanya omong kosong. Sejak dulu para politikus sudah beribu-ribu bahkan berjutu-juta kali mengatakannya di depan masyarakat luas, tapi apa buktinya????? bukan kepentingan umum yang mereka perjuangkan meleinkan kepentingan sendiri.
Politik suatu negara memiliki pengaruh besar terhadap kegiatan-kegiatan yang ada pada suatu negara. Salah satunya Perekonomian Negara. Apabila politik sedang kacau balau/tidak stabil, maka perekonomian negara pun ikut terganggu. Akibatnya, semua masyarakat akan mengeluh/tidak mampu mmenuhi kebutuhan ekonominya.
Jangankan orang tidak mampu,orang mampu pun kalau kebutuhan pokok/sehari-hari naik, juga ikut protes, apalagi orang tidak mampu. Sudah harga-harga barang kebutuhan pokok naik, tetapi gaji tetap segitu saja. Tetap saja kebutuhan pokok tidak dapat terpenuhi. Bahkan bisa-bisa banyak karyawan yang di PHK. Dan akhirnya pengangguran semakin meningkat, bukannya perekonomian.
Bagaimana negara ini mau maju coba???? para politikus kan mengerti masalah-masalah politik, mereka pasti orang pintar dan berkuasa. Seharusnya apa yang mereka janjikan kepada masyarakat, mereka penuhi. Jangan mengurusi koalisi partai dan pembangunan gedung baru DPR saja. Itu sama saja egois. Makan uang rakyat.
Sepertinya sudah banyak strategi-stategi/langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi masalah politik nasional demi tercapainya kemakmuran, tetapi belum berhasil sepenuhnya. Bagaimana mau berhasil 100%??? yang digedein korupsinya bukan strateginya.
Orang mencuri ayam, di penjara berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, tetapi para pejabat yang korupsi bermilyar-milyaran tidak dipenjara bertahun-tahun, sekalinya dipenjara, ruang tahanannya VIP, memangnya hotel???? dari hal ini dapat kita ambil kesimpulan, kalau orang tersebut tidak tahu malu. Padahal para pajabat orang berpendidikan, tapi kelakuannya memalukan.
Inilah politik Indonesia yang semrawut. Kalau dibahas labih lanjut bikin pusing. Biarlah para politikus dan pejabat negara yang introspeksi diri sendiri. mudah-mudahan saja cepat sadar.
By : Rhesti
Sabtu, 14 Mei 2011
Lagi-lagi Fakta Politik...
Kalah sebuah peribahasa dengan kenyataan yang ada.
Hujan emas di Negeri orang, Hujan batu di negeri sendiri.
Yang dapat diartikan, seenak0enaknya tinggal di negeri orang, tetapi lebih enak tinggal di negeri sendiri walaupun dalam keadaan susah.
Tapi kenyataannya........
Banyak orang memilih hidup di negeri lain.
Karena tidak ada yang diharapkan di negeri sendiri.
Selain kebohongan dan keegoisan.
Buat apa kita mengalah terus.
Sekali-kali berontak, boleh dong.....
Toh,uang negara juga uang rakyat.
Tapi bagaimana cara rakyat meminta haknya??????
Minta untuk Perbaiki sekolah-sekolah saja, tidak diberi.
Padahal uang negara uang rakyat.
Tapi bagi para penguasa,,
Uang Negara, Uang saya..hahahahaha
Dan mereka berkata, "Politik Gitu Loh"....
Waduh Pak, Bu....
Bikin Ngantuk....
By : Rhesti
Hujan emas di Negeri orang, Hujan batu di negeri sendiri.
Yang dapat diartikan, seenak0enaknya tinggal di negeri orang, tetapi lebih enak tinggal di negeri sendiri walaupun dalam keadaan susah.
Tapi kenyataannya........
Banyak orang memilih hidup di negeri lain.
Karena tidak ada yang diharapkan di negeri sendiri.
Selain kebohongan dan keegoisan.
Buat apa kita mengalah terus.
Sekali-kali berontak, boleh dong.....
Toh,uang negara juga uang rakyat.
Tapi bagaimana cara rakyat meminta haknya??????
Minta untuk Perbaiki sekolah-sekolah saja, tidak diberi.
Padahal uang negara uang rakyat.
Tapi bagi para penguasa,,
Uang Negara, Uang saya..hahahahaha
Dan mereka berkata, "Politik Gitu Loh"....
Waduh Pak, Bu....
Bikin Ngantuk....
By : Rhesti
Fakta Politik VS Lirik Lagu
kalau membicarakan masalah politik, sebenarnya saya kurang tahu banyak. Tapi melihat keadaan politik di Indonesia sendiri, saya jadi sedikit tahu. Bukan saja di Indonesia,di negara lain pun politik juga menjadi bagian dari sebuah negara. Kekuasaan itulah politik. Siapa yang berkuasa dialah yang menang.
Banyak penyair dan musisi yang menciptakan berbagai karya yang terinspirasi dari politik dan politikus. Baik dari sisi positif maupun sisi negatifnya. Mereka tidak salah menyuarakan pikirannya lewat sebuah karya, tetapi ada beberapa orang yang merasa tersinggung mendengarnya.
Karena tidak terima dibicarakan yang macam-macam, orang-orang yang dimaksud lewat karya tersebut menuntut, dan akhirnya para penyair maupun para musisi dikenai hukuman penjara. Padahal setahu saya, mereka tidak bersalah, karena itu memang fakta/kenyataan sesungguhnya.
by : Rhesti
Seperti lirik lagu yang diciptakan Iwan Fals, "Bisnisku menjagal, jagal apa saja yang penting aku senang, aku menang, persetan orang susah karena aku, yang penting asik, sekali lagi asik. Itulah Kata Meraka.......
Banyak penyair dan musisi yang menciptakan berbagai karya yang terinspirasi dari politik dan politikus. Baik dari sisi positif maupun sisi negatifnya. Mereka tidak salah menyuarakan pikirannya lewat sebuah karya, tetapi ada beberapa orang yang merasa tersinggung mendengarnya.
Karena tidak terima dibicarakan yang macam-macam, orang-orang yang dimaksud lewat karya tersebut menuntut, dan akhirnya para penyair maupun para musisi dikenai hukuman penjara. Padahal setahu saya, mereka tidak bersalah, karena itu memang fakta/kenyataan sesungguhnya.
by : Rhesti
Seperti lirik lagu yang diciptakan Iwan Fals, "Bisnisku menjagal, jagal apa saja yang penting aku senang, aku menang, persetan orang susah karena aku, yang penting asik, sekali lagi asik. Itulah Kata Meraka.......
POLSTRANAS
POLSTRANAS
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
PENGERTIAN
Politik (politics) - kepentingan umum suatu bangsa, yang merupakan suatu rangkaian azas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat untuk mencapai tujuan tertentu. Policy (kebijaksanaan) - penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, tujuan yang dikehendaki. Pengambil kebijaksanaan biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin dalam usaha memilih cara-cara untuk mencapai tujuan antara politic dan policy terdapat hubungan yang erat dan timbal balik. Strategi adalah cara untuk mencapai suatu tujuan termasuk politik.
DASAR POLSTRANAS
Poltranas yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada disebut sebagai suprastruktur politik,yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), & kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur politik dan infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
STRATIFIKASI POLSTRANAS
Stratifikasi Polstranas : stratifikasi kebijakan nasional dalam NKRI, meliputi : Tingkat Penentu Kebijakan Pusat, Tingkat Kebijakan Umum, Tingkat Penentu Kebijakan Khusus, dan Tingkat Penentu Kebijakan Teknis. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya nasional mencakup penentuan Undang-undang Dasar, dan yang berkaitan dengan masalah makro politik bangsa dan negara. Penentu kebijakan puncak adalah kewenangan presiden sebagai kepala negara.
Bentuk hukum yang dikeluarkan berupa Dekrit, Peraturan atau piagam Kepala Negara. Tingkat Penentu Kebijakan Umum merupakan tingkat kebijakan dibawah Tingkat Kebijakan Puncak yang lingkupnya juga nasional dan ditekankan pada masalah makro strategis guna mencapai situasi dan kondisi tertentu yang diharapkan. Bentuk hukum yang dihasilkan adalah UU, PP, Keputusan atau Instruksi Presiden, dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan Maklumat Presiden.
Tingkat penentuan kebijakan khusus merupakan kebijakan umum yang merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama pemerintahan. Wewenang kebijakan khusus terletak pada menteri berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat di atasnya. Bentuk hukum yang dikeluarkan berupa Peraturan Menteri, Kepmen, Instruksi Menteri, Surat Edaran Menteri.
Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis ditekankan pada suatu sektor bidang utama dalam bentuk prosedur dan teknik implementasi rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak pada pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-lembaga Non-Departemen. Hasil penentuan kebijakan berupa Peraturan, Keputusan, Instruksi Pimpinan Lembaga Non-Departemen atau Direktur Jenderal.
KETIDAKSEIMBANGAN POLITIK DALAM NEGERI
Politik tidak menghendaki kehancuran Indonesia sebagai kekuatan yg dapat menopang politik dan ekonomi negara maju, Tetapi negara maju juga khawatir Indonesia menjadi terlalu kuat sehingga sulit dikendalikan dan berpotensi merugikan kepentingannya. Berusaha memasuki kawasan politik dan ekonomi Indonesia agar dapat ikut posisikan Indonesia pada kapasitas yg wajar untuk tetap mendukung politik & ekonomi.
Kepentingan Negara Negara Regional Terhadap I N D O N E S I A Tidak menghendaki kehancuran Indonesia karena [exodus] bisa menimbulkan kerepotandan instabilitas regional. Tetapi mereka juga kawatir Indonesia menjaditerlalu kuat sehingga mengancam eksistensi politik dan ekonominya Berusaha memasuki kawasan politik dan ikut serta dalam kegiatan ekonomi dgn penguasaan saham dan kegiatan perdagangan Constrains and Disadvantage
POLITIK LUAR NEGERI
Yang dilakukan politik luar negeri : Menggunakan advantage untuk rengkuh peluang dan netralisir ancaman, Inovasi-inovasi baru untuk tingkatkan posisi tawar bagi kemenangan diplomasi Tidak bertentangan secara frontal dengan negara negara besar . Teruskan Kerjasama cerdas dan proaktif baik Bilateral maupun multilateralPolitik Politik Dalam Dalam Negeri Negeri Tanggulangi Ancaman Global Trans National Crime, Terrorism Radicalism, Separatism Perkuat Sistem Demokrasi Balance of Power, Transparansi Perkuat yang lemah, kontrol yang kuat Otonomi Daerah Secara Konsisten Langkah Sistematik& Berlanjut Perkuat hubungan2 antar Daerah.
STRATEGI POLITIK
Apakah perbedaan antara taktik dan sebuah strategi? Menurut jenderal Prusia yang terkenal, Carl von Clausewitz: “Taktik adalah seni menggunakan ’kekuatan bersenjata’ dalam pertemuan. Strategi merupakan seni menggunakan pertempuran untuk memenangkan peperangan dan bertujuan mencapai perdamaian. Rencana jangka panjang tersebut kita sebut strategi. Dalam Strategi ini, tujuan-tujuan jangka pendek dicapai melalui taktik. Namun, tanpa strategi, taktik tidak ada gunanya.
Di banyak negara demokrasi, politik sebagian besar dikuasai oleh pertimbangan-pertimbangan taktis, perilaku taktis serta tindakan yang bersifat jangka pendek dan terlalu seringkali terlalu dangkal. Hal ini juga terjadi dalam masyarakat di masa transisi seperti indonesia. Sejak pemilu terakhir, para pengamat politik dan masyarakat menjadi saksi beberapa langkah taktis yang brilian yang dilancarkan para politisi dan partai-partai politik Indonesia.
Tetapi, para politisi seringkali menolak adanya pola pikir yang militeristik dengan alasan ’kita tidak dalam keadaan perang, tapi dalam perundingan politik yang damai dan proses-proses lain’ dan ’para lawan politik kami bukanlah musuh’. Padahal, setiap ide politik yang baru (seperti menciptakan atau membubarkan sebuah departemen, pemberian subsidi, dan lain-lain) akan membingungkan masyarakat karena akan mengubah status quo, dan tidak setiap anggota masyarakat mendapat keuntungan dari adanya perubahan tersebut. Ada yang menang dan ada yang kalah.
Perencanaan yang strategis dan cermat (seperti persiapan dan perumusan konsep-konsep dan ide jangka panjang serta penerapan kebijakan dan kampanye pemilu) merupakan persyaratan bagi keberhasilan politik dan pembangunan berkelanjutan setiap institusi atau lembaga demokratis.
Namun, yang seringkali dilupakan oleh para politisi, terutama adalah strategi politik untuk pemilu. Tujuan dari setiap strategi bukanlah kemenangan yang dangkal – tapi perdamaian yang mendasar.
Dalam istilah politik, ’perdamaian’ ini berarti: penerangan program-program yang tepat dan reformasi. Jika tujuan jangka panjang – strategi - ini tidak tampak, misi bagi kemenangan akan tampak sebagai perjuangan bagi kekuasan dan kekayaan pribadi; sebagai sebuah perjuangan untuk mencapai tujuan-tujuan – selain tujuan yang telah ditetapkan.
Melalui program-program utamanya dalam pendidikan politik, dialog politik dan konsultasi politik berupaya melakukan peran dalam peralihan dan pengembangan pengetahuan politik yang bersifat strategis bermaksud memotivasi para praktisi politik di semua tingkatan legislatif dan eksekutif serta partai-partai politik untuk menggunakan instrumen-instrumen strategis bagi kebijakan-kebijakan yang dibuat. Agar tercapai pengorganisasian politik yang lebih berhasil-guna. Kami ingin mendorong diciptakan dan dikembangkannya konsep-konsep politik yang direncanakan secara strategis, yang meliputi pula unsur taktis dan unsur operasional.
Konsep abstrak seperti strategi politik, paling baik bila dijelaskan, dipahami dan diingat serta diletakkan dalam konteks praktis. Untuk memberi kesempatan melihat bagaimana strategi dapat diterapkan dalam praktik (baik berhasil maupun tidak), dan dalam rangka menyambut Pemilu 2004 di Indonesia, pada Maret 2003 memprakasai Program Kunjungan ke Jerman selama seminggu bagi para politisi dan wartawan.
Tujuannya adalah untuk memperlihatkan kepada para politisi indonesia serta para juru pemenang pemilu. Bagaimana cara merumuskan, mengorganisasikan dan menerapkan strategi politik pada pemilu tahun 2002 di Jerman. Untuk mempersiapkan kunjungan, sebelumnya ntelah mengumpulkan serangkaian materi – yang dikompilasi menjadi tiga bagian, dan kini tersedia bagi masyarakat yang tertarik dan memerlukannya.
Materi tersebut tidak saja meliputi strategi kampanye yang mutakhir – yang memberikan gambaran dari seluruh proses pemilu dan strategi kampanye partai-partai besar, tetapi juga mengungkapkan banyak hal yang berhubungan dengannya – misalnya tentang latar belakang keikutsertaan mereka, alat yang dipakai untuk mengukur iklim politik dan perasaan rakyat – sebelum dan setelah pemilu, serta hasil pemilu dan evaluasi pasca-pemilu.
Penyediaan materi ini tidak dimaksudkan agar publik Indonesia mengikuti atau meniru strategi yang dipaparkan, karena sudah barang tentu pemilu di Jerman berlangsung dalam sebuah konteks yang sangat berbeda dengan Indonesia. Budaya pemilu Jerman, misalnya, cenderung mengkonsentrasikan lebih pada masalah-masalah tematis dan jarang menggunakan cara-cara pengumpulan massa. Sebaiknya di Indonesia, pengumpulan massa dan pengibaran bendera selalu diutamakan dalam setiap kampanye pemilu.
Namun begitu, perbedaan tersebut sekilas mungkin tidak sebesar yang tampak di permukaan. Bahan bacaan ini dimaksudkan untuk memberikan inspirasi bagi semua yang terlibat dalam rencana politik strategis atau yang benar-benar mengikutinya serta untuk menjelaskan konsep abstrak dari strategi politik melalui contoh-contoh praktis. Di samping itu, semua yang dijabarkan di sini dapat diterapkan dalam sebuah konteks lokal di Indonesia pada pemilu mendatang dan seterusnya. Keberhasilannya tentu dapat diketahui setelah melalui beberapa pengujian.
Bacaan ini dibagi dalam tiga bagian – mengikuti tahapan logis dari seluruh proses pemilu. Bagian I mencakup bahan-bahan yang disiapkan sebelumnya atau menjelang pemilu; bagian II meliputi bahan-bahan yang terbit selama kampanye pemilu – seperti yang ditulis dalam artikel surat kabar secara bertahap dan berkesinambungan. Bagian III atau bagian terakhir merupakan kumpulan bahan yang diterbitkan setelah hari pencoblosan.
Bagian I merupakan sebuah pengantar, yakni ’Informasi umum tentang kampanye dan strateginya’: bagaimana merencanakan sebuah kampanye, bagaimana kampanye pemilu di Jerman mengalami perubahan, atau bagaimana ketika partai sebuah strategi yang benar-benar baru (sekurangnya di Jerman), partai tersebut memberikan contoh unsur-unsur sebuah kampanye pemilu yang berbeda dari kampanye pemilu pada umumnya, yakni unsur teknik, target, kampanye negatif, dan sebagainya.
Bagian I juga mencakup analisis pra-pemilu dari Pemilihan Umum Jerman oleh dua ilmuwan politik, yang dapat memberikan pandangan yang menarik, dan akhirnya analisis tersebut memberikan tinjauan kritis mengenai lembaga jajak pendapat atau lembaga polling. Lembaga-lembaga jajak pendapat telah memainkan peran yang semakin penting di setiap kampanye politik. Partai-partai peserta pemilu sendiri membutuhkan jasa mereka bahkan sebelum mereka mulai merumuskan sebuah strategi.
Selama kampanye, lembaga-lembaga jajak pendapat berusaha menarik perhatian masyarakat. Informasi ini bukan saja merupakan respon penting bagi publik, tetapi juga bagi para juru kampanye itu sendiri, karena saat ini lembaga-lembaga jajak pendapat telah memainkan peran utama dalam pemilu. Adalah hal yang penting untuk menyimak secara kritis cara kerja atau metode yang mereka gunakan, baik kekuatan maupun kelemahannya.
Perencanaan, Organisasi dan Penerapan Strategi’. Kampanye pemilu tahun 1998 dan juga kampanye tahun 2000 akan menjadi contoh cara merencanakan, mengorganisasikan dan merumuskan sebuah strategi. Kedua kampanye ini dipilih menjadi contoh karena merupakan tonggak penting bagi pemikiran politik strategis di Jerman. Selain itu, kedua partai tersebut menggunakan kampanye strategi yang berhasil ini sebagai landasan bagi strategi Pemilu 2002 mereka.
Adalah menarik untuk melihat bagaimana dua konsep ini bekerja untuk dua partai dengan kondisi yang berbeda. Bagian II juga meliputi pengantar pendek kampanye tahun 2002. Bagian utama dari bagian II ini adalah kumpulan artikel surat kabar tentang penerapan kampanye-kampanye selama Pemilu 2002. Artikel-artikel tersebut dianggap berhasil atau tidak.
Terakhir, bagian ini mencakup pilihan poster-poster kampanye dari partai-partai yang berbeda, yang menggambarkan bagaimana mereka berusaha menampakkan strategi yang berbeda.
Bagian III tentang ’Hasil Pemilu dan Analisis’. Hari pencoblosan adalah hari yang penting bagi partai-partai politik. Inilah saat dimana semua yang memanas pada akhirnya meredup. Saat itulah partai-partai mengetahui apakah strategi yang mereka rencanakan, organisasikan dan terapkan dalam waktu yang lama akan membawa keberhasilan atau tidak kepada mereka. Meskipun pada akhirnya memenangkan pemilu, kebanyakan analis berpendapat, pemenang sesungguhnya dari kampanye.
Koalisi Merah-Hijau hanya mendapat kursi mayoritas dari 306 (pada pemilu sebelumnya) menjadi 295 pada pemilu 2002. Analisis pasca-pemilu memainkan peran utama dalam seluruh proses pemilihan. Dengan menganalisa faktor-faktor: pada pemilih mana partai mendapatkan suara terbanyak. Apakah ada pilihan gender yang berbeda pada setiap partai, apakah rakyat di bekas Jerman Timur masih memberikan suara yang berbeda dengan rakyat di Jerman bagian barat dan sebagainya, partai-partai mendapatkan informasi penting bagi rencana strategis mereka di masa mendatang. Bagian III juga meliputi hasil-hasil pemilu bersama di dua negara bagian sebelum pemilu serta hasil pemilu bersama di dua negara bagian setelah pemilu.
Membandingkan pemilu di tingkat nasional dan lokal juga dapat memberikan pandangan strategis yang penting. Dalam hal pemilu 2002 pemilu bersama di negara bagian ’Hessen’ dan ’Niedersachsen’ memberikan sinyal penting. Meskipun baru saja memenangkan pemilu di tingkat nasional, partai tersebut kehilangan suara yang penting selama pemilu lokal di dua negara bagian. Kedua negara bagian itu sekarang dipimpin oleh CDU. Analis pemilu membicarakan keadaan para pemilih yang ingin ’menghukum’ koalisi pemerintah.
Mayoritas analis tersebut setuju bahwa meski faktor-faktor lokal juga memainkan peran dalam hasil pemilu bersama, politik tingkat nasional juga memainkan faktor yang penting. Jadi, pemilu di tingkat lokal memberikan indikator yang penting bagi politik di tingkat nasional. Seberapa baik politik kita berlangsung? Diagram suasana politik di Jerman sebelum dan setelah pemilu jelas menggambarkan kecenderungan yang menurun secara tiba-tiba.
Demikian bahan-bahan ini kami sediakan bagi Anda yang tertarik mengikuti ’pertarungan pemilu’. Semoga Anda dapat memetik manfaatnya.
http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/
http://www.forum-politisi.org
http:// globalisasi.wordpress.com/2006/07/10/pengertian-strategi
http:// politik.kompasiana.com/2010/04/07/politik-strategi-nasional
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
PENGERTIAN
Politik (politics) - kepentingan umum suatu bangsa, yang merupakan suatu rangkaian azas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat untuk mencapai tujuan tertentu. Policy (kebijaksanaan) - penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, tujuan yang dikehendaki. Pengambil kebijaksanaan biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin dalam usaha memilih cara-cara untuk mencapai tujuan antara politic dan policy terdapat hubungan yang erat dan timbal balik. Strategi adalah cara untuk mencapai suatu tujuan termasuk politik.
DASAR POLSTRANAS
Poltranas yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada disebut sebagai suprastruktur politik,yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), & kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur politik dan infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
STRATIFIKASI POLSTRANAS
Stratifikasi Polstranas : stratifikasi kebijakan nasional dalam NKRI, meliputi : Tingkat Penentu Kebijakan Pusat, Tingkat Kebijakan Umum, Tingkat Penentu Kebijakan Khusus, dan Tingkat Penentu Kebijakan Teknis. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya nasional mencakup penentuan Undang-undang Dasar, dan yang berkaitan dengan masalah makro politik bangsa dan negara. Penentu kebijakan puncak adalah kewenangan presiden sebagai kepala negara.
Bentuk hukum yang dikeluarkan berupa Dekrit, Peraturan atau piagam Kepala Negara. Tingkat Penentu Kebijakan Umum merupakan tingkat kebijakan dibawah Tingkat Kebijakan Puncak yang lingkupnya juga nasional dan ditekankan pada masalah makro strategis guna mencapai situasi dan kondisi tertentu yang diharapkan. Bentuk hukum yang dihasilkan adalah UU, PP, Keputusan atau Instruksi Presiden, dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan Maklumat Presiden.
Tingkat penentuan kebijakan khusus merupakan kebijakan umum yang merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama pemerintahan. Wewenang kebijakan khusus terletak pada menteri berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat di atasnya. Bentuk hukum yang dikeluarkan berupa Peraturan Menteri, Kepmen, Instruksi Menteri, Surat Edaran Menteri.
Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis ditekankan pada suatu sektor bidang utama dalam bentuk prosedur dan teknik implementasi rencana, program dan kegiatan. Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak pada pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-lembaga Non-Departemen. Hasil penentuan kebijakan berupa Peraturan, Keputusan, Instruksi Pimpinan Lembaga Non-Departemen atau Direktur Jenderal.
KETIDAKSEIMBANGAN POLITIK DALAM NEGERI
Politik tidak menghendaki kehancuran Indonesia sebagai kekuatan yg dapat menopang politik dan ekonomi negara maju, Tetapi negara maju juga khawatir Indonesia menjadi terlalu kuat sehingga sulit dikendalikan dan berpotensi merugikan kepentingannya. Berusaha memasuki kawasan politik dan ekonomi Indonesia agar dapat ikut posisikan Indonesia pada kapasitas yg wajar untuk tetap mendukung politik & ekonomi.
Kepentingan Negara Negara Regional Terhadap I N D O N E S I A Tidak menghendaki kehancuran Indonesia karena [exodus] bisa menimbulkan kerepotandan instabilitas regional. Tetapi mereka juga kawatir Indonesia menjaditerlalu kuat sehingga mengancam eksistensi politik dan ekonominya Berusaha memasuki kawasan politik dan ikut serta dalam kegiatan ekonomi dgn penguasaan saham dan kegiatan perdagangan Constrains and Disadvantage
POLITIK LUAR NEGERI
Yang dilakukan politik luar negeri : Menggunakan advantage untuk rengkuh peluang dan netralisir ancaman, Inovasi-inovasi baru untuk tingkatkan posisi tawar bagi kemenangan diplomasi Tidak bertentangan secara frontal dengan negara negara besar . Teruskan Kerjasama cerdas dan proaktif baik Bilateral maupun multilateralPolitik Politik Dalam Dalam Negeri Negeri Tanggulangi Ancaman Global Trans National Crime, Terrorism Radicalism, Separatism Perkuat Sistem Demokrasi Balance of Power, Transparansi Perkuat yang lemah, kontrol yang kuat Otonomi Daerah Secara Konsisten Langkah Sistematik& Berlanjut Perkuat hubungan2 antar Daerah.
STRATEGI POLITIK
Apakah perbedaan antara taktik dan sebuah strategi? Menurut jenderal Prusia yang terkenal, Carl von Clausewitz: “Taktik adalah seni menggunakan ’kekuatan bersenjata’ dalam pertemuan. Strategi merupakan seni menggunakan pertempuran untuk memenangkan peperangan dan bertujuan mencapai perdamaian. Rencana jangka panjang tersebut kita sebut strategi. Dalam Strategi ini, tujuan-tujuan jangka pendek dicapai melalui taktik. Namun, tanpa strategi, taktik tidak ada gunanya.
Di banyak negara demokrasi, politik sebagian besar dikuasai oleh pertimbangan-pertimbangan taktis, perilaku taktis serta tindakan yang bersifat jangka pendek dan terlalu seringkali terlalu dangkal. Hal ini juga terjadi dalam masyarakat di masa transisi seperti indonesia. Sejak pemilu terakhir, para pengamat politik dan masyarakat menjadi saksi beberapa langkah taktis yang brilian yang dilancarkan para politisi dan partai-partai politik Indonesia.
Tetapi, para politisi seringkali menolak adanya pola pikir yang militeristik dengan alasan ’kita tidak dalam keadaan perang, tapi dalam perundingan politik yang damai dan proses-proses lain’ dan ’para lawan politik kami bukanlah musuh’. Padahal, setiap ide politik yang baru (seperti menciptakan atau membubarkan sebuah departemen, pemberian subsidi, dan lain-lain) akan membingungkan masyarakat karena akan mengubah status quo, dan tidak setiap anggota masyarakat mendapat keuntungan dari adanya perubahan tersebut. Ada yang menang dan ada yang kalah.
Perencanaan yang strategis dan cermat (seperti persiapan dan perumusan konsep-konsep dan ide jangka panjang serta penerapan kebijakan dan kampanye pemilu) merupakan persyaratan bagi keberhasilan politik dan pembangunan berkelanjutan setiap institusi atau lembaga demokratis.
Namun, yang seringkali dilupakan oleh para politisi, terutama adalah strategi politik untuk pemilu. Tujuan dari setiap strategi bukanlah kemenangan yang dangkal – tapi perdamaian yang mendasar.
Dalam istilah politik, ’perdamaian’ ini berarti: penerangan program-program yang tepat dan reformasi. Jika tujuan jangka panjang – strategi - ini tidak tampak, misi bagi kemenangan akan tampak sebagai perjuangan bagi kekuasan dan kekayaan pribadi; sebagai sebuah perjuangan untuk mencapai tujuan-tujuan – selain tujuan yang telah ditetapkan.
Melalui program-program utamanya dalam pendidikan politik, dialog politik dan konsultasi politik berupaya melakukan peran dalam peralihan dan pengembangan pengetahuan politik yang bersifat strategis bermaksud memotivasi para praktisi politik di semua tingkatan legislatif dan eksekutif serta partai-partai politik untuk menggunakan instrumen-instrumen strategis bagi kebijakan-kebijakan yang dibuat. Agar tercapai pengorganisasian politik yang lebih berhasil-guna. Kami ingin mendorong diciptakan dan dikembangkannya konsep-konsep politik yang direncanakan secara strategis, yang meliputi pula unsur taktis dan unsur operasional.
Konsep abstrak seperti strategi politik, paling baik bila dijelaskan, dipahami dan diingat serta diletakkan dalam konteks praktis. Untuk memberi kesempatan melihat bagaimana strategi dapat diterapkan dalam praktik (baik berhasil maupun tidak), dan dalam rangka menyambut Pemilu 2004 di Indonesia, pada Maret 2003 memprakasai Program Kunjungan ke Jerman selama seminggu bagi para politisi dan wartawan.
Tujuannya adalah untuk memperlihatkan kepada para politisi indonesia serta para juru pemenang pemilu. Bagaimana cara merumuskan, mengorganisasikan dan menerapkan strategi politik pada pemilu tahun 2002 di Jerman. Untuk mempersiapkan kunjungan, sebelumnya ntelah mengumpulkan serangkaian materi – yang dikompilasi menjadi tiga bagian, dan kini tersedia bagi masyarakat yang tertarik dan memerlukannya.
Materi tersebut tidak saja meliputi strategi kampanye yang mutakhir – yang memberikan gambaran dari seluruh proses pemilu dan strategi kampanye partai-partai besar, tetapi juga mengungkapkan banyak hal yang berhubungan dengannya – misalnya tentang latar belakang keikutsertaan mereka, alat yang dipakai untuk mengukur iklim politik dan perasaan rakyat – sebelum dan setelah pemilu, serta hasil pemilu dan evaluasi pasca-pemilu.
Penyediaan materi ini tidak dimaksudkan agar publik Indonesia mengikuti atau meniru strategi yang dipaparkan, karena sudah barang tentu pemilu di Jerman berlangsung dalam sebuah konteks yang sangat berbeda dengan Indonesia. Budaya pemilu Jerman, misalnya, cenderung mengkonsentrasikan lebih pada masalah-masalah tematis dan jarang menggunakan cara-cara pengumpulan massa. Sebaiknya di Indonesia, pengumpulan massa dan pengibaran bendera selalu diutamakan dalam setiap kampanye pemilu.
Namun begitu, perbedaan tersebut sekilas mungkin tidak sebesar yang tampak di permukaan. Bahan bacaan ini dimaksudkan untuk memberikan inspirasi bagi semua yang terlibat dalam rencana politik strategis atau yang benar-benar mengikutinya serta untuk menjelaskan konsep abstrak dari strategi politik melalui contoh-contoh praktis. Di samping itu, semua yang dijabarkan di sini dapat diterapkan dalam sebuah konteks lokal di Indonesia pada pemilu mendatang dan seterusnya. Keberhasilannya tentu dapat diketahui setelah melalui beberapa pengujian.
Bacaan ini dibagi dalam tiga bagian – mengikuti tahapan logis dari seluruh proses pemilu. Bagian I mencakup bahan-bahan yang disiapkan sebelumnya atau menjelang pemilu; bagian II meliputi bahan-bahan yang terbit selama kampanye pemilu – seperti yang ditulis dalam artikel surat kabar secara bertahap dan berkesinambungan. Bagian III atau bagian terakhir merupakan kumpulan bahan yang diterbitkan setelah hari pencoblosan.
Bagian I merupakan sebuah pengantar, yakni ’Informasi umum tentang kampanye dan strateginya’: bagaimana merencanakan sebuah kampanye, bagaimana kampanye pemilu di Jerman mengalami perubahan, atau bagaimana ketika partai sebuah strategi yang benar-benar baru (sekurangnya di Jerman), partai tersebut memberikan contoh unsur-unsur sebuah kampanye pemilu yang berbeda dari kampanye pemilu pada umumnya, yakni unsur teknik, target, kampanye negatif, dan sebagainya.
Bagian I juga mencakup analisis pra-pemilu dari Pemilihan Umum Jerman oleh dua ilmuwan politik, yang dapat memberikan pandangan yang menarik, dan akhirnya analisis tersebut memberikan tinjauan kritis mengenai lembaga jajak pendapat atau lembaga polling. Lembaga-lembaga jajak pendapat telah memainkan peran yang semakin penting di setiap kampanye politik. Partai-partai peserta pemilu sendiri membutuhkan jasa mereka bahkan sebelum mereka mulai merumuskan sebuah strategi.
Selama kampanye, lembaga-lembaga jajak pendapat berusaha menarik perhatian masyarakat. Informasi ini bukan saja merupakan respon penting bagi publik, tetapi juga bagi para juru kampanye itu sendiri, karena saat ini lembaga-lembaga jajak pendapat telah memainkan peran utama dalam pemilu. Adalah hal yang penting untuk menyimak secara kritis cara kerja atau metode yang mereka gunakan, baik kekuatan maupun kelemahannya.
Perencanaan, Organisasi dan Penerapan Strategi’. Kampanye pemilu tahun 1998 dan juga kampanye tahun 2000 akan menjadi contoh cara merencanakan, mengorganisasikan dan merumuskan sebuah strategi. Kedua kampanye ini dipilih menjadi contoh karena merupakan tonggak penting bagi pemikiran politik strategis di Jerman. Selain itu, kedua partai tersebut menggunakan kampanye strategi yang berhasil ini sebagai landasan bagi strategi Pemilu 2002 mereka.
Adalah menarik untuk melihat bagaimana dua konsep ini bekerja untuk dua partai dengan kondisi yang berbeda. Bagian II juga meliputi pengantar pendek kampanye tahun 2002. Bagian utama dari bagian II ini adalah kumpulan artikel surat kabar tentang penerapan kampanye-kampanye selama Pemilu 2002. Artikel-artikel tersebut dianggap berhasil atau tidak.
Terakhir, bagian ini mencakup pilihan poster-poster kampanye dari partai-partai yang berbeda, yang menggambarkan bagaimana mereka berusaha menampakkan strategi yang berbeda.
Bagian III tentang ’Hasil Pemilu dan Analisis’. Hari pencoblosan adalah hari yang penting bagi partai-partai politik. Inilah saat dimana semua yang memanas pada akhirnya meredup. Saat itulah partai-partai mengetahui apakah strategi yang mereka rencanakan, organisasikan dan terapkan dalam waktu yang lama akan membawa keberhasilan atau tidak kepada mereka. Meskipun pada akhirnya memenangkan pemilu, kebanyakan analis berpendapat, pemenang sesungguhnya dari kampanye.
Koalisi Merah-Hijau hanya mendapat kursi mayoritas dari 306 (pada pemilu sebelumnya) menjadi 295 pada pemilu 2002. Analisis pasca-pemilu memainkan peran utama dalam seluruh proses pemilihan. Dengan menganalisa faktor-faktor: pada pemilih mana partai mendapatkan suara terbanyak. Apakah ada pilihan gender yang berbeda pada setiap partai, apakah rakyat di bekas Jerman Timur masih memberikan suara yang berbeda dengan rakyat di Jerman bagian barat dan sebagainya, partai-partai mendapatkan informasi penting bagi rencana strategis mereka di masa mendatang. Bagian III juga meliputi hasil-hasil pemilu bersama di dua negara bagian sebelum pemilu serta hasil pemilu bersama di dua negara bagian setelah pemilu.
Membandingkan pemilu di tingkat nasional dan lokal juga dapat memberikan pandangan strategis yang penting. Dalam hal pemilu 2002 pemilu bersama di negara bagian ’Hessen’ dan ’Niedersachsen’ memberikan sinyal penting. Meskipun baru saja memenangkan pemilu di tingkat nasional, partai tersebut kehilangan suara yang penting selama pemilu lokal di dua negara bagian. Kedua negara bagian itu sekarang dipimpin oleh CDU. Analis pemilu membicarakan keadaan para pemilih yang ingin ’menghukum’ koalisi pemerintah.
Mayoritas analis tersebut setuju bahwa meski faktor-faktor lokal juga memainkan peran dalam hasil pemilu bersama, politik tingkat nasional juga memainkan faktor yang penting. Jadi, pemilu di tingkat lokal memberikan indikator yang penting bagi politik di tingkat nasional. Seberapa baik politik kita berlangsung? Diagram suasana politik di Jerman sebelum dan setelah pemilu jelas menggambarkan kecenderungan yang menurun secara tiba-tiba.
Demikian bahan-bahan ini kami sediakan bagi Anda yang tertarik mengikuti ’pertarungan pemilu’. Semoga Anda dapat memetik manfaatnya.
http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/
http://www.forum-politisi.org
http:// globalisasi.wordpress.com/2006/07/10/pengertian-strategi
http:// politik.kompasiana.com/2010/04/07/politik-strategi-nasional
Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Implementasi Politik dan Strategi Nasional
Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
3. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
4. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
5. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.
Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi :
1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak–hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat.
3. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang menganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur undang–undang.
4. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masayarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak–anak terlantar dengan mengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang–undang.
5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komperatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat.
6. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiah yang stabil dan realitis, menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakyat, menyediakan fasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau, serta memperlancar perizinan yang transparan, mudah, murah, dan cepat.
Implementasi politik strategi nasional di bidang politik :
1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
2. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
3. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
4. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
Secara umum Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut :
* Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa.
* Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah.
* Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, indutri kecil dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.
* Mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil dengan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas melalui desentralisasi perizinan dan investasi serta pengelolaan sumber daya.
* Memberdayakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka melaksanakan fungsi dan perannya guna memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup :
* Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
* Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi, dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
* Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang–undang.
* Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar–besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang–undang.
* Menerapkan indikator–indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan pembaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan :
* Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membantu menyelenggarakan pembangunan.
* Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Repuiblik Indonesia sebagai kekuatan utama didukung komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib latih dan membangun kondisi juang, serta mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan rakyat.
* Meningkatkan kualitas keprofesionalan Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama serta mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang di dukung dengan sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.
Implementasi politik dan strategi nasional di bidang hukum:
1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
3. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi dan nepotisme dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
4. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan. Penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
5. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.
Implemetasi politk strategi nasional dibidang ekonomi :
1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai–nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak–hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar distortif, yang merugikan masyarakat.
3. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang menganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur undang–undang.
4. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masayarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak–anak terlantar dengan mengembangkan sistem dan jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang–undang.
5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komperatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat.
6. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiah yang stabil dan realitis, menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakyat, menyediakan fasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau, serta memperlancar perizinan yang transparan, mudah, murah, dan cepat.
Implementasi politik strategi nasional di bidang politik :
1. Memperkuat keberadaan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada kebhinekatunggalikaan. Untuk menyelesaikan masalah–masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang–undang.
2. Menyempurnakan Undang–Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bengsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang–Undang Dasar 1945.
3. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga–lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
4. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedudukan rakyat demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelengaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang–undangan dibidang politik.
Secara umum Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut :
* Mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonomi daerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa.
* Mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah.
* Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, indutri kecil dan kerajinan rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.
* Mewujudkan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah secara adil dengan mengutamakan kepentingan daerah yang lebih luas melalui desentralisasi perizinan dan investasi serta pengelolaan sumber daya.
* Memberdayakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka melaksanakan fungsi dan perannya guna memantapkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup :
* Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi.
* Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi, dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
* Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang–undang.
* Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar–besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal, serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang–undang.
* Menerapkan indikator–indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan pembaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
Implementasi di bidang pertahanan dan keamanan :
* Menata Tentara Nasional Indonesia sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memberikan darma baktinya dalam membantu menyelenggarakan pembangunan.
* Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Repuiblik Indonesia sebagai kekuatan utama didukung komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib latih dan membangun kondisi juang, serta mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan rakyat.
* Meningkatkan kualitas keprofesionalan Tentara Nasional Indonesia, meningkatkan rasio kekuatan komponen utama serta mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang di dukung dengan sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional Secara Detail
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
A. Pengertian Politik Strategi dan Polstranas
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
1.Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
2.Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
*proses pertimbangan
*menjamin terlaksananya suatu usaha
*pencapaian cita-cita/keinginan
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1.Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
2.Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
3.Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
5.Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik
Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
A. Pengertian Politik Strategi dan Polstranas
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
1.Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
2.Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
*proses pertimbangan
*menjamin terlaksananya suatu usaha
*pencapaian cita-cita/keinginan
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1.Negara
Adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
2.Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
3.Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan melaui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang diambill oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
5.Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik
Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
1. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.
2. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
4. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
1. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
2. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
1. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.
2. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
4. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
1. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di Daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing.
2. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan
Penyusunan Politik dan Strategi nasional
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004.
Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun.
Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat pada tahun 2004.
Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun.
Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi
Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/#ixzz1MOK8SqCD
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa.
Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”.
Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/1921043-politik-dan-strategi-nasional/#ixzz1MOK8SqCD
Langganan:
Postingan (Atom)