Rabu, 10 November 2010

Rp 7 miliar uang palsu beredar di sumut


Peredaran uang palsu diwilayah sumatera utara menurun dibanding dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2006, sampai bulan september, bank indonesia mencatat ada sekitar Rp 7 miliar. Sedangkan peredaran uang palsu di sumut pada 2005 sebesar Rp 13 miliar. Pada 2004, peredaran uang palsu menurut catatan BI hanya sekitar Rp 5miliar. Artinya, terjadi fluktuasi peredaran uang palsu di sumut selama 3 tahun terakhir.
“jika dibanding dengan provinsi lain secara nasional, data tersebut dinilai wajar. Peredarannya masih lebih banyak di jawa dan bali. Setiap hari ada saja kita temukan uang pecahan Rp 5000, Rp 10000, dan Rp 100000”, kata direktur BI kantor regional BI Romeo Rissal.
Kecenderungan peredaran uang palsu, tutur Romeo, sebanding dengan banyaknya uang yang beredar di masyarakat. BI memperoleh data jumlah peredaran uang palsu dari arus uang yang masuk ke BI. Uang yang berasal dari berbagai bank di proses dengan memakai mesin yang bisa memisahkan uang lusuh, uang yang layak beredar, dan uang palsu. Pecahan uang palsu secara otomatis terpisah dengan yang lain.
Dari seluruh uang palsu, pecahan uang Rp 100000 kertas paling mendominasi. Menurut Romeo, pecahan Rp 100000 dinilai lebih menguntungkan daripada pecahan uang lain.
BI, kata Romeo, mengakui peredaran uang palsu di sumut terus saja terjadi. Salah satu peredaran Uang palsu yang bisa digagalkan kepolisian terjadi pada 5 oktober 2006. Senada dengan data kepolisian, peredaran uang palsu di sumut berasal daripembuat di luar sumut.
Romeo menuturkan, semakin banyak uang palsu yang beredar di masyarakat, memperbesar peluang banyaknya peredaran uang palsu. Kondisi itu memicu inflasi. Karena itu, BI menjaga kestabilan peredaran uang yang ada di masyarakat.  Salah satu langkah yang diambil adalah menurunkan suku bunga. Hanya saja, peredaran uang tidak bisadipantau secara parsial, melainkan perlu dipantau secara nasional.

Sumber : www.kompas.com, 14 oktober 2006

Pendapat : 

Menurut pendapat saya, peredaran uang palsu dalam jumlah besar dapat menimbulkan inflasi karena, jumlah uang yang beredar melebihi kebutuhan, makadapat mengakibatkan kenaikan harga-harga barang secara umum.  Uang palsu dapat beredar karena tidak ketatnya pengawasan pihak-pihak yang berwajib. Seandainya saja mereka lebih tegas lagi dalam menangani hal ini,saya rasa peredaran uang palsu dapat dihindarkan. Memang, teori dengan praktek memang berbeda, tapi setidaknya BI sebagai bank yang mengedarkan uang ke masyarakat, harus bisa memberi solusi kepada pihak yang berwajib untuk dapat membedakan dan mengetahui bagaimana seluk-beluk orang-orang membuat uang palsu, saya rasa BI pasti tahu. Sebenarnya gampang saja, kalau negara ini ingin terbebas darinperedaran uang palsu, beri saja hukuman mati atau gantung atau tembak ditempat saja agar tidak ada orang yang berani mengedarkan uang palsu. Kalau dihukum seumur hidup, setidaknya pelaku dapat saja bebas karena mendapat remisi, dan ia pasti akan mengedarkan
kembali uang palsu, karena pasti ia kesulitan mencari pekerjaan. Sebenarnya inflasi dapat diatasi yaitu dengan cara pemerintah memberikan kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan-kebijakan lain yang dapat menguntungkan masyarakat, walaupun inflasi sedang berlangsung inflasi dapat timbul karena naiknya permintaan barang-barang, bertambahnya jumlah uang yang beredar, dan naiknya biaya produksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar