Minggu, 01 Januari 2012

CARA MEMILIH USAHA

PILIHAN MEMULAI USAHA: Dalam melakukan, memulai kegiatan usaha, terdapat berbagai pilihan yang tersedia untuk seorang wirausahawan memulai usaha. Cara yang dapat dilakukan untuk memulai, memasuki dunia usaha (Scaborough & Zimmerer, 2006, Longenaker & Patty, 2001, Koratko,D, 2002):
Merintis usaha baru (starting)
Membeli perusahaan lain (buying)
Kerjasama manajemen / waralaba (franchising)
Bisnis keluarga (bussines family)
MEMULAI USAHA BARU
Memulai usaha dimulai dari ide dasar yang kuat, bisa diwujud¬kan dan penuh pertimbangan dan muncul karena kreativitas dan keinovasian . Merintis usaha baru di mulai dengan adanya ide dasar (Longenecker, et. all, 2001):
Ide awal penyediaan produk yang sudah ada, tapi belum tersedia pasar bagi konsumen.
Ide awal yang melibatkan teknologi baru, yang didasarkan bagi penyediaan produk baru pada konsumen.
Ide awal yang didasarkan pada penyediaan produk yang telah di¬perbarui bagi kosumen.
Longenecker, et. all, (2001) mengungkapkan beberapa sumber ide awal pendirian usaha baru, perusahaan. Sumber ide awal tersebut dapat berasal dari:

br>

Pengalaman pribadi atau pengalaman kerja terdahulu. Pengalaman wirausaha merupakan modal dalam memulai bisnis. Pengalaman pribadi adalam kehidupan dimasa masa Ialu tidak akan hilang begitu saja. Sumber kreativitas dan inovasi sebagai pendorong melakukan kegiatan usaha sangat dipengaruhi olehmemori pengalaman terdahulu. Orang yang sudah pernah bekerja dan mengalami bagimana mencari penghasilan merupakan pengalaman yang berharga. Wirausaha sering membawa pengalaman kerja terdahulu sebagai sumber ide melakukan kegiatan usaha. Pengalaman kerja dianggap terlalu berharga untuk ditinggalkan dibandingkan mencari pengalaman baru yang tidak berkaitan dengan kerja terdahulu. Orang yang pernah bekerja diperbankkan, setidaknya memiliki pengalaman di bidang pengelolaan keuangan, dan ketika ia keluar dan ingin kerja mandiri, ada kecenderungan wirausaha tersebut akan memilih bidang keuangan dan perbankan. Wirausaha yang pernah bekerja dibagian pemasaran perusahaan, setidaknya memiliki pengalaman di bidang pemasaran, dan ketika ia keluar dan ingin kerja mandiri, ada kecenderungan wirausaha tersebut akan memilih bidang yang berkaitan dengan pemasaran.


Minat dan pendidikan
Ada berbagai motivasi orang melakukan kegiatan usaha, bisnis. Minat yang kuat akan sesuatu bidang bisnis merupakan landasan melakukan kegiatan bisnis. Pendidikan bisnis, kewirausahaan juga tidak kalah penting dalam mendorong munculnya ide melakukan bisnis. Munculnya berbagai macam pendidikan bisnis, kewirausa¬haan, manajemen merupakan bukti semakin banyaknya minat un¬tuk melakukan bisnis. Dibanyak akademi dan universitas, mata kuliah kewirausahaan semakin banyaknya diminati mahasiswa dan ada juga yang merupakan mata kuliah wajib universitas.


Penemuan tidak sengaja / serendipitas Wirausaha adakalanya menemukan ide secara tidak sengaja. Sekali waktu wirausaha akan meluangkan waktu untuk rekreasi, jalan-jalan bersama keluarga dan mungkin akan menemukan ide baru untuk melakukan usaha.
Relasi atau bisnis keluarga
Ada pepatah bisnis adalah menjaga hubungan dan memperba
nyak relasi. Relasi adakalanya menawarkan sebuah bisnis atau
kerjasama yang akan memunculkan ide melakukan usaha baik secara bersama maupun mandiri. Jika orang tua melakukan bisnis suka tidak suka, mau tidak mau, anak dan keluarga akan merasakan susah-enaknya berbisnis. Sekali waktu anak dan anggota keluarga akan menemukan ide bisnis yang kadang apabila di terapkan akan berjalan.
Pencarian ide dengan penuh pertimbangan
Ide dapat muncul karena pencarian yang terus-menerus dan dengan pertimbangan yang matang. Ada kalanya wirausaha melakukan studi kelayakan secara terstruktur, tetapi ide lain muncul ketika studi kelayakan baru dijalankan.


Sumber : plannetusaha.com

Pentingnya Riset Pasar

Riset Pasar adalah sesuatu yang penting dalam bisnis karena dengan riset pasar akan diketahui apa yang dibutuhkan pasar atau masyarakat dan juga mengetahui pesaing-pesaing bisnis yang ada. Dengan mengetahui apa yang dibutuhkan pasar dan pesaing yang ada dapat membuat prodak/service yang sesuai dengan pasar dan dapat membuat prodak/service yang dapat bersaing.

Dari hasil riset pasar dapat juga diketahui siapa yang membutuhkan produk/service kita, dimana produk/service tersebut dibutuhkan dan kapan produk/service tersebut dibutuhkan, dan kualitas produk/sercvice seperti apa yang dibutuhkan.
Selain itu juga dapat diketahui juga besar permintaan nyata dan potensi permintaan, kemudian kapan saat-saat permintaan memuncak, kapan saat-saat menurun. Sehingga kecenderungan - kecenderuangan dan trend pasar dapat diketahui apakah terus menaik atau pada saat tertentu akan menurun.
Prodak/service yang laku adalah bukan prodak/service yang perfek - segala bisa - feature hiper komplit - very full customize tetapi yang laku adalah prodak/service yang disukai dan dibutuhkan oleh pasar atau masyarakat.
Sebagai contoh lagu-lagu Kangen Band lebih laku dipasar dari lagu-lagu Yovie and Nuno, Karna lagu Kangen Band lebih disuka oleh pasar/masyarakat musik Indonesia. Klw di bandingkan dari sisi kualitas musik mungkin Yovie dan Nuno lebih baik.
Misalkan Perusahaan berniat untuk membuat produk software. Yang pertu ditanyakan adalah apakah sebelumnya pernah melakukan /membuat riset pasar telebih dahulu untuk mengetahui potensi dan tingkat kebutuhkan yang terukur, Kemudian membuat strategi pemasaran untuk menjual barang tersebut. Hindarinlah membuat sesuatu yang hanya bermodalkan intuisi doang.
Riset pasar dan strategi pemasaran sangat penting karena sebagai peletakan batu pertama untuk membuat prodak/service yang laku.
Riset Pasar juga berlaku untuk industri-industri software menengah dan kecil, membuat prodak/service kemudian menjualnya secara massal karena penjualan masal berpotensi memberikan keuntungan yang lebih besar.
Pada umum nya industri-industri software menengah dan kecil membuat Software berdasarkan pesanan,
"Memang mau sampe kapan maen projekkan terus-terusan... kadang biaya bikin program sama besar nya dengan bayaran projek, atau ada juga malah yang tekor"
Industri software menengah dan kecil perlu untuk membuat riset pasar dan strategi pemasaran prodak software agar dapat membuat prodak software atau service yang sesuai yang dibutuhkan pasar dan menjual nya secara massal. Jadi jangan jadikan sumber pendapatan utama perusahan base projek karena itu sangat melelahkan.... :)
"Jadilah seorang designer fashion yang membaca kebutuhan fashion masyarakat kemudian membuatnya dan menjualnya. dan tidak selalu menjadi tukang jahit yang membuat pakaian berdasarkan pesanan terus-terusan".


Sumber : http://dendieisme.blogspot.com/2010/02/pentingnya-riset-pasar.html

Manajemen pemasaran

Manajemen Pemasaran adalah salah satu kegiatan-kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaannya, untuk berkembang, dan untuk mendapatkan laba. Proses pemasaran itu dimulai jauh sejak sebelum barang-barang diproduksi, dan tidak berakhir dengan penjualan. Kegiatan pemasaran perusahaan harus juga memberikan kepuasan kepada konsumen jika menginginkan usahanya berjalan terus, atau konsumen mempunyai pandangan yang lebih baik terhadap perusahaan (Dharmmesta & Handoko, 1982).
Secara definisi, Manajemen Pemasaran adalah penganalisaan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang bertujuan menimbulkan pertukaran dengan pasar yang dituju dengan maksud untuk mencapai tujuan perusahaan (Kotler, 1980).
Perusahaan yang sudah mulai mengenal bahwa pemasaran merupakan faktor penting untuk mencapai sukses usahanya, akan mengetahui adanya cara dan falsafah baru yang terlibat di dalamnya. Cara dan falsafah baru ini disebut "Konsep Pemasaran".


Konsep pemasaran
Sebagai falsafah bisnis, konsep pemasaran bertujuan memberikan kepuasan terhadap keinginan dan berorientasi kepada kebutuhan konsumen. Hal ini secara asasi berbeda dengan falsafah bisnis terdahulu yang berorientasi pada produk, dan penjualan.
Secara definitif dapatlah dikatakan bahwa: Konsep Pemasaran adalah sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan (Stanton, 1978).

1. Orientasi pada Konsumen
2. Penyusunan kegiatan pemasaran secara integral
3. Kepuasan Konsumen


Sumber : Wikipedia.com

Pentingnya Inovasi dan Kreasi dalam Wirausaha

Ketika pertama kali memulai untuk berwirausaha tentu akan ada banyak kebingungan bagi anda. Setelah menentukan akan berusaha di jenis apa dan bagaimana cara untuk memasarkannya. Hingga banyak lagi pertanyaan yang muncul ketika mulai menjalani kegiatan berwirausaha. Sampai akhirnya anda akan menemukan pertanyaan tentang bagaimanakah wirausaha yang dijalani ini bisa berkembang, bisa maju atau bahkan sekedar untuk bisa bertahan di tengah persaingan dunia usaha yang begitu ketat.
Pastinya anda akan menemui banyak sekali kesulitan ketika anda memulai berwirausaha dibandingkan dengan anda sebelumnya mungkin hanya menjadi sekedar pegawai biasa yang hanya bergantung kepada gajian tiap bulan saja. Wirausaha sangat jauh berbeda dan wirausaha adalah kegiatan yang sebenarnya sangat istimewa.
Wirausaha merupakan kegiatan yang istimewa karena dengan berwirausaha berarti anda telah membebaskan diri anda sendiri untuk berekspresi dan mencurahkan segala kemampuan yang dimiliki. Ketika anda menjalani wirausaha maka segala hal tentang bisnis anda semuanya adalah bergantung kepada anda. Sehingga disadari sebenarnya anda sendirilah yang akan menentukan kesuksesan dari bisnis anda.
Ada sebuah hal kecil yang membuat usaha anda menjadi berbeda dibandingkan dengan usaha milik orang lain, perbedaan ini bila anda bisa mengolahnya dengan baik maka akan menjadikan usaha anda menjadi sukses. Perbedaan itu adalah inovasi dan kreasi anda sebagai seorang wirausahawan.
Ketika anda mulai berwirausaha maka semestinya sudah disadari bahwa produk anda yang baru ini haruslah memiliki perbedaan dibandingkan dengan produk lain yang sudah ada sebelumnya. Untuk membuat produk anda berbeda dan terasa istimewa dibandingkan produk lain inilah anda harus memutar otak menggali ide kreatif untuk berkreasi dan berinovasi terhadap produk anda.
Menciptakan kreasi dan inovasi memang bukanlah hal mudah terkadang sebuah perubahan yang awalnya diprediksi akan membuat sukses ternyata justru tidak memberikan peningkatan hasil yang signifikan. Apalagi anda baru memulai berwirausaha sehingga merasa belum cukup pengalaman untuk membuat sesuatu yang baru dan berani sedikit berbeda dibandingkan pesaing lainnya.
Lakukan Riset Secara Kontinyu
Kenyataannya ada sebuah kegiatan yang bisa memberikan anda sebuah ide segar untuk membuat kreasi dan inovasi baru. Kegiatan itu adalah riset, ya bukan rahasia lagi riset adalah kegiatan penting dalam bisnis dan umumnya dalam bidang apapun. Untuk menilai seberapa besar sebuah perusahaan cukup dengan melihat seberapa serius mereka mengelola departemen research and development di perusahaannya. Keberadaan departemen ini merupakan indikasi bahwa perusahaan telah menyadari betul pentingnya riset dan penelitian untuk kepentingan pengembangan bisnisnya.
Tak heran perusahaan dan juga sebuah kegiatan bisnis yang maju selalu melakukan riset, mulai dari ketika akan membangun bisnisnya hingga ketika bisnis yang dibuat sudah mulai sukses. Mereka tak pernah berhenti melakukan riset, karena riset akan menghasilkan kreasi
Sebaiknya anda melakukan riset mulai dari ketika anda akan berwirausaha, sehingga usaha yang akan anda jalani setidaknya sudah memiliki fokus seperti sasaran pasar, harga jual dan tujuan realistis dari usaha yang dirintis dengan melihat kondisi pasar yang ada. Dengan melakukan riset terlebih dahulu maka anda dapat membuat perbandingan-perbandingan terhadap keadaan para pesaing dan mulai menyiapkan strategi untuk bisa mulai bersaing sebagai pendatang baru.
Melalui kegiatan riset ini anda dapat mengetahui produk seperti apa yang sudah ada di pasaran beserta segala detailnya dan tentu informasi ini akan memberikan anda gambaran tentang sentuhan inovasi dan kreasi apa yang bisa diberikan kepada produk anda sehingga memiliki keunggulan dibandingkan produk dari para pesaing lainnya.
Kegiatan riset tidak berhenti ketika kegiatan usaha anda sudah mulai berjalan. Saat para pelanggan sudah mulai berdatangan justru inilah riset yang sangat bagus, karena anda bisa mulai menggali informasi spesifik tentang alasan pelanggan lebih memilih produk anda dibandingkan dengan tempat yang lain dan juga anda bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat tentang produk seperti apakah yang sebenarnya dicari oleh pelanggan anda.
Maka harus dipatuhi bahwa kegiatan riset dalam wirausaha dilakukan secara kontinyu atau berkelanjutan dan tidak berhenti hanya sampai batas kepuasan anda sebagai pengusaha. Tentunya dengan berdasarkan riset kita akan membuat promosi yang lebih efektif atau juga ketika anda berinisiatif untuk menciptakan produk baru lagi untuk dijual, pastinya akan banyak pembeli karena kita sudah melakukan riset untuk mengetahui tentang produk yang dibutuhkan dan diinginkan oleh pelanggan atau konsumen.
Sayang sekali bila anda sudah merasa puas dengan keadaan usaha anda saat ini. Bisa saja bila dilakukan riset yang serius akan memberikan kreasi dan inovasi baru untuk akhirnya membuat perubahan yang mungkin akan membuat usaha anda menjadi sukses tanpa pernah anda menduga sebelumnya bila usaha anda dapat menempati level kesuksesan yang sangat baik. Jadi kuncinya adalah lakukan riset secara kontinyu dan berkelanjutan, jangan pernah berhenti untuk riset dan sentuhan inovasi serta kreasi akan membuat usaha anda berada pada jalur yang tepat dan menjadikan produk anda terasa istimewa bagi konsumen.
Mencari Inspirasi Untuk Mengembangkan Kreasi dan Inovasi
Inspirasi bisa dikatakan sebagai penghubung antara kreasi dengan inovasi. Banyak yang bilang bila kreasi adalah ide yang ada di kepala dan inovasi adalah ketika ide itu sudah dilakukan. Maka inspirasi adalah kekuatan dari kreasi dan inovasi, seringkali inspirasi sulit didapatkan namun sebenarnya inspirasi adalah sesuatu yang ada di sekitar anda.
Ada kalanya anda merasa tidak punya ide dan butuh inspirasi untuk mengembangkan kreasi dan inovasi. Maka yang sebenarnya perlu anda lihat adalah keadaan usaha anda saat ini. Amatilah dengan kritis setiap kelemahan dan kelebihan yang anda lihat ada pada usaha anda sekarang. Buatlah pertanyaan serta jawaban tentang yang harus dilakukan mengenai permasalahan yang ada pada usaha anda saat ini.
Luangkanlah waktu sejenak untuk memperbarui informasi dengan membaca media atau menonton televisi untuk menyesuaikan dengan keadaan saat ini. Bisa juga dengan berjalan-jalan ke suatu tempat bahkan mungkin anda perlu sesekali mengamati keadaan tempat usaha saingan anda atau mencoba membeli produknya. Bandingkan dengan keadaan tempat usaha anda dan bandingkan dengan produk anda.
Tentu sebuah perbandingan ini akan memberikan pandangan terhadap kelebihan dan kekurangan antara produk anda dengan produk pesaing. Melalui cara ini maka anda akan tahu tentang produk seperti apa yang terbaik dengan menggabungkan keunggulan antara dua produk serta menghilangkan kelemahannya. Mainkan kreasi dan inovasi anda sehingga akhirnya dihasilkan produk baru yang merupakan gabungan dari keunggulan beberapa produk yang dijadikan sebuah produk oleh anda.
Ungkapan Amati, Tiru, Modifikasi rasanya merupakan sebuah semboyan yang sangat cocok untuk panduan dalam melakukan inovasi dan kreasi dalam berwirausaha. Melalui ungkapan ini anda diizinkan untuk mencontek produk saingan anda tapi jangan ditiru mentah-mentah, perbaiki tiruan anda dengan sebuah perubahan yang membuatnya menjadi semakin istimewa.
Kreasi dan inovasi mampu menjadikan usaha anda menjadi istimewa karena memiliki perbedaan dibandingkan dengan produk pesaing. Kreasi dan inovasi yang anda lakukan tentunya harus akurat sesuai kebutuhan pasar karena sebelumnya anda sudah melakukan riset. Jangan ragu untuk memiliki ide yang muluk selama anda yakin dan berkomitmen untuk mewujudkannya.
Temukan inspirasi sebanyak-banyaknya dengan menggali informasi dari mana saja. Kumpulkan ide untuk mengembangkan kreasi dan inovasi di usaha anda. Bebaskan diri anda untuk mengekspresikan diri dengan membuat sentuhan karya pada usaha anda. Hal paling penting adalah jangan ragu untuk mencoba karena persiapan yang anda lakukan sudah sangat baik. Kegagalan hanyalah sesuatu yang sifatnya sementara dan bisa diperbaiki. Berani tampil beda dengan kreasi dan inovasi melalui riset yang berkelanjutan untuk membuat usaha anda menjadi istimewa dan meraih kesuksesan.
Pastikan usaha anda adalah yang tersukses dengan selalu mengambil langkah perubahan yang terdepan. Semakin anda cepat meraih sesuatu maka semakin banyak pula yang dapat anda raih. Kreasi dan inovasi menjadikan anda sebagai wirausahawan yang paling terdepan.


SUMBER : KOMPASIANA

SERINGNYA KECELAKAAN DI JALAN KALIMALANG

Rumahku di Kampung Melayu, Jakarta.. sedangkan setiap hari aku harus kuliah di UNIVERSITAS GUNADARMA KALIMALANG.. maupun jalan pagi atau siang hari,, libur maupun ngga libur,, pasti kalimalang macet selalu... jangankan macet yang paling sering,, kecelakaan pun tidak pernah absen di kalimalang... yang paling sering kecelakaan motor... gara-gara kecelakaan bisa menimbulkan macet yang luar biasa.....


tadinya aku mau ngambil kampus GUNADARMA yang di Depok,, tapi disana udah banyak temen-temen aku,, bosen ketemu mereka lagi,, mau cari suasana baru dan teman-teman baru.... tapi unutng aja ngga jadi ngambil kampus yang didepok,, karene suka da problem di transportasinya yaitu kereta.... yang bikin males tuh nunggu keretanya,, belum lagi kalau keretanya mogok atau deley atau apaun lah problemnya,, nga ngenakin....


aku kekampus diantar jemput naik motor,, biar ngga telat dan selamat sampe tujuaan.. ngomong-ngomong soal kecelakaan, satu hari aku bisa ngeliat kecelakaan 5 kali.. wooww serem banget sih... karena papa udah sering lewat kalimalang, jadi beliau tahu kalau kalimalang rawan macet dan kecelakaan,, jadi aku kekampus ngga pernah dibolehin bawa motor sendiri,, karena kata papa berbahaya... kata papa, "Papa bukannya pelit atau apa, papa takut kamu kenapa-kenapa dijalan. bukan berarti kamu perempuan kamu dapat terhindar dari kecelakaan kan?? dan papa ngga sayang sam kendaraannya,, mau kendaraan rusak, hancur, atau hilang pun papa ngga peduli, tapi kalau sampai kamu yang kenapa-kenapa,, papa bisa kehilangan kamu dan ngga ada gantinya.. sedangkan kalau materi kan bisa diganti dengan yang baru.....


oohhhhh so sweet banget sih papa aku.... itulah kasih sayang orang tu kepada anaknya..... aku berharap di tahun 2012 ini, kecelakaan dalam bentuk apapun dapat berkurang dan lebih baik dari sebelumnya,,amieen...


Created by : Rhesti

New Year 2012 Kelabu..!!!

Sebenarnya planning buat tahun baruan udah dirancang dari jauh-jauh hari, tapi ada aja halangannya.. Akhirnya aku ngga jadi kemana-kemana deh.. cukup kumpul-kumpul dirumah bareng keluarga.. Tadinya temen-temen udah ngajakin jalan ke Bogor,, tapi aku nolak,, karene firasat aku ngga enek.. Ngga taunya temen deket aku yang ngajakin aku ke Bogor kecelakan. Waduhhh kaget banget ini hati dengernya.... Kejadiaannya sekitar jam 2 malam,, pas aku udah tidur.. Temen aku nelpon tapi aku ngga angkat sama sekali,,, nyesel banget deh... aku baru bangun jam 3an,, trus aku coba hubungin temen aku,, aku takut banget dia kenapa-kenapa... alhamdulillah dia ngga kenapa-kenapa,, cuma luka-luka aja...


walaupun aku bangun dan angkat telpon dia pas dia kecelakaan, tetep aja aku ngga bisa bantu dia disana,, karena keadaan aku pun malam itu lagi ngga enek badan... Tapi allah masih sayang sama aku,, karena allah udah ngasih firasat ke aku sebelumnya.. kalau sampai aku ngikut temen aku,, pasti aku juga kenapa-kenapa... Bener-bener kelabu banget deh malem tahun baru ini...... walaupun berujung duka,, aku tetap berharap di tahun 2012 ini,, aku dapat menjadi lebih berguna bagi diri sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara,, ammmiiieeenn.....


created by : Rhesti

TUJUAN DAN TUGAS BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)

A. Tujuan Bank Indonesia Dalam UU‐BI secara tegas dinyatakan dalam Pasal 7 bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang merupakan single objective Bank Indonesia. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksud adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi serta kestabilan terhadap mata uang negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan Bank Indonesia dalam bentuk single objective ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang akan dicapai dan batasan tanggung jawab yang harus dipikul oleh Bank Indonesia. Hal ini berbeda dengan tujuan Bank Indonesia dalam Undang‐undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral yang dirumuskan secara umum yaitu “meningkatkan taraf hidup rakyat”.


B. Tugas Bank Indonesia Dalam rangka mencapai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan 3(tiga) bidang utama tugas Bank Indonesia yaitu: ‐ menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, ‐ mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, ‐ serta mengatur dan mengawasi bank.


Agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah tersebut dapat dicapai secara efektif dan efisien, maka ketiga tugas tersebut harus diintegrasikan.
1) Tugas Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Untuk mencapai tujuan Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan nilai rupiah, Pasal 10 UU‐BI menegaskan bahwa Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi serta melakukan pengendalian moneter melalui berbagai cara antara lain :
1. operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing;
2. penetapan tingkat diskonto;
3. penetapan cadangan wajib minimum;
4. pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter tersebut dapat dilaksanakan juga berdasarkan prinsip syariah. Sasaran laju inflasi ditetapkan oleh Bank Indonesia atas dasar tahun kalender dengan memperhatikan perkembangan dan prospek ekonomi makro. Penetapan sasaran laju inflasi tersebut terutama dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga yang secara langsung dipengaruhi oleh kebijakan moneter. Sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia tersebut dapat berbeda dengan asumsi laju inflasi yang dibuat oleh Pemerintah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang didasarkan pada tahun fiskal.
2) Peran Bank Indonesia sebagai Lender of the Last Resort
Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengendalian moneter, Bank Indonesia juga mempunyai fungsi lender of the last resort, yang memungkinkan Bank Indonesia membantu kesulitan pendanaan jangka pendek yang dihadapi bank. Dalam kaitan ini, Bank Indonesia hanya membantu untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek karena adanya mismatch yang disebabkan oleh resiko kredit atau resiko pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, resiko manajemen, atau resiko pasar. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kredit atau pembiayaan dimaksud, yang pada gilirannya akan dapat mengganggu efektifitas pengendalian moneter, maka pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dibatasi selama‐lamanya 90 hari. Disamping itu, kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah tersebut harus dijamin dengan surat berharga yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan.
3) Kebijakan Nilai Tukar
Pasal 12 UU-BI menetapkan bahwa Bank Indonesia melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan nilai tukar yang ditetapkan. Penetapan nilai tukar dilakukan oleh Pemerintah dalam bentuk Keputusan Presiden berdasarkan usul Bank Indonesia.
Kewenangan Bank Indonesia dalam melaksanakan kebijakan nilai tukar ini antara lain dapat berupa :
1. dalam sistem nilai tukar tetap berupa devaluasi atau revaluasi terhadap mata uang asing;
2. dalam sistem nilai tukar mengambang berupa intervensi pasar;
3. dalam nilai tukar mengambang terkendali berupa penetapan nilai tukar harian serta lebar pita intervensi.
4) Kewenangan dalam Mengelola Cadangan Devisa
Dalam Pasal 13 UU‐BI dirumuskan bahwa Bank Indonesia mengelola cadangan devisa. Dalam rangka pengelolaan cadangan devisa tersebut, Bank Indonesia melaksanakan berbagai jenis transaksi devisa serta dapat menerima pinjaman luar negeri. Yang dimaksud dengan cadangan devisa adalah cadangan devisa negara yang dikuasai oleh Bank Indonesia yang tercatat pada sisi aktiva Bank Indonesia yang antara lain berupa emas, uang kertas asing, dan tagihan lainnya dalam valutas asing kepada pihak luar negeri yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran luar negeri. Pengelolaan cadangan devisa oleh Bank Indonesia dilakukan melalui berbagai jenis transaksi devisa yaitu menjual, membeli, dan/atau menempatkan devisa, emas dan surat‐surat berharga secara tunai atau berjangka termasuk pemberian pinjaman.
Dalam melakukan pengelolaan cadangan devisa, Bank Indonesia selalu mempertimbangkan 3 azas utama dengan skala prioritas, yaitu likuiditas (liquidity), keamanan (security) tanpa mengabaikan prinsip untuk memperoleh pendapatan yang optimal (profitability).
5) Penyelenggaraan Survei
Untuk melaksanakan kebijakan moneter secara efektif dan efisien, diperlukan data/informasi ekonomi dan keuangan secara tepat waktu dan akurat. Untuk memperoleh data/informasi tersebut, Bank Indonesia dapat menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu‐waktu yang dapat bersifat makro atau mikro. Pelaksanaan survei tersebut dapat dilaksanakan oleh pihak lain berdasarkan penugasan Bank Indonesia. Dalam penyelenggaraan survei, setiap badan wajib memberikan keterangan dan data yang diperlukan oleh Bank Indonesia atau pihak lain yang ditugaskan. Bank Indonesia atau pihak lain yang ditugaskan untuk melakukan survei tersebut wajib merahasiakan sumber dan data individual kecuali yang secara tegas dinyatakan lain dalam undang undang.
6) Tugas Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
Kewenangan Bank Indonesia dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran diatur dalam Pasal 15 sampai dengan Pasal 23 UU-BI. Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia berwenang untuk melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran, mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya serta menetapkan penggunaan alat pembayaran. Persetujuan terhadap penyelenggaraan jasa sistem pembayaran dimaksudkan agar penyelenggaraan jasa sistem pembayaran oleh pihak lain memenuhi persyaratan, khususnya persyaratan keamanan dan efisiensi. Kewajiban penyampaian laporan berlaku bagi setiap penyelenggara jasa sistem pembayaran. Hal ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat memantau penyelenggaraan sistem pembayaran. Penetapan alat pembayaran dimaksudkan agar alat pembayaran yang digunakan dalam masyarakat memenuhi persyaratan keamanan bagi pengguna. Termasuk dalam wewenang ini adalah membatasi penggunaan alat pembayaran tertentu dalam rangka prinsip kehatihatian. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan tersebut di atas, Bank Indonesia dapat melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara jasa sistem pembayaran.
7) Pengaturan dan Penyelenggaraan Kliring serta Penyelesaian Akhir Transaksi
Bank Indonesia berwenang mengatur sistem kliring antarbank dalam mata uang rupiah dan/atau valuta asing yang meliputi sistem kliring domestik dan lintas negara. Penyelenggaraan kegiatan kliring antarbank baik dalam rupiah maupun valuta asing serta penyelesaian akhir transaksi pembayaran antarbank dilakukan oleh Bank Indonesia atau pihak lain yang mendapat persetujuan dari Bank Indonesia .
8) Mengeluarkan dan Mengedarkan Uang
Sesuai dengan amanat UUD 1945, Bank Indonesia merupakan satusatunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengatur peredaran uang rupiah. Termasuk dalam kewenangan ini adalah mencabut, menarik serta memusnahkan uang serta menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan penentuan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah. Sebagai konsekuensi dari ketentuan tersebut, maka Bank Indonesia harus menjamin ketersediaan uang di masyarakat dalam jumlah yang cukup dan dengan kualitas yang memadai. Uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dibebaskan dari bea meterai. Bank Indonesia dapat mencabut dan menarik uang rupiah dari peredaran dengan memberikan penggantian dengan nilai yang sama. Konsekuensi dari ketentuan ini maka Bank Indonesia harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk :
1. melakukan penukaran uang dalam pecahan yang sama dan pecahan lainnya;
2. melakukan penukaran uang yang cacat atau dianggap tidak layak untuk diedarkan;
3. menukarkan uang yang rusak sebagian karena terbakar atau sebab lain dengan nilai yang sama atau lebih kecil dari nilai nominalnya yang bergantung pada tingkat kerusakannya.
9) Tugas Mengatur dan Mengawasi Bank
Pengaturan dan Pengawasan Bank merupakan salah satu tugas Bank Indonesia sebagaimana ditentukan dalam Pasal 8 UU‐BI. Dalam rangka melaksanakan tugas ini, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu bank, melaksan akan pengawasan bank, serta mengenakan sanksi terhadap bank. Selain itu, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan‐ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati‐hatian.
Berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan, Bank Indonesia :
1. memberikan dan mencabut izin usaha bank;
2. memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank;
3. memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank;
4. memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan‐kegiatan usaha tertentu.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bank Indonesia meliputi pengawasan langsung dan tidak langsung. Bank Indonesia berwenang mewajibkan bank untuk menyampaikan laporan, keterangan, dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dimana hal ini dapat dilakukan terhadap perusahaan induk, perusahaan anak, pihak terkait dan pihak terafiliasi dari bank apabila diperlukan. Pemeriksaan terhadap bank dilakukan secara berkala maupun setiap waktu apabila diperlukan dan dapat dilakukan terhadap perusahaan induk, perusahaan anak, pihak terkait dan pihak terafiliasi dari bank apabila diperlukan.
Bank dan pihak lain tersebut wajib memberikan kepada pemeriksa:
1. keterangan dan data yang diminta;
2. kesempatan untuk melihat semua pembukuan, dokumen, dan sarana fisik yang berkaitan dengan kegiatan usahanya;
3. hal‐hal lain yang diperlukan seperti salinan dokumen yang diperlukan dan lain‐lain.
10) Pengalihan Tugas Pengawasan Bank
Dalam UU‐BI ditetapkan bahwa tugas mengawasi bank akan dialihkan kepada lembaga pengawasan sektor jasa keuangan independen yang dibentuk berdasarkan undang‐undang selambat‐lambatnya 31 Desember 2002. Tugas yang dialihkan kepada lembaga ini tidak termasuk tugas pengaturan bank serta tugas yang berkaitan dengan perizinan. Lembaga pengawasan independen ini akan melakukan pengawasan terhadap semua lembaga jasa keuangan seperti bank, asuransi, dana pensiun, sekuritas, modal ventura, dan perusahaan pembiayaan serta badan‐badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat.


sumber : warta warga Universitas Gunadarma

3 Tugas BI Sebagai Pengawas Internal Bank-bank di Indonesia

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menjalankan tiga tingkatan tugas dalam menjalankan fungsi pengawasan internal perbankan. Ketiga tingkatan tersebut yaitu, level eksekusi dan transaksi, level kontrol dan verifikasi, serta level kebijakan dan prosedur.


Pada level pertama buku yang di terbitkan BI berjudul Menyingkap Tabir Seluk Beluk Pengawasan Bank, dalam situs BI, di Jakarta, Rabu (27/1/2010).


Pada level pertama, seorang internal kontrol bank akan melakukan pengendalian melalui prosedur kerja yang dirancang sedemikian rupa, sehingga terbangun mekanisme check and balance. "Dengan mekanisme baku yang telah ditetapkan ini, diharapkan akan mampu memaksimalkan peluang terjadinya kesalahan (error) atau fraud yang dilakukan pihak-pihak di internal bank," ungkapnya.


Sedangkan pada level kedua, yakni kontrol dan verifikasi, auditor internal bank akan membantu direksi dalam pengawasan terhadap keuangan, akutansi, operasional dan kegiatan lainnya melalui mekanisme pemeriksaan langsung maupun tidak langsung. Pada poin ini, peran audit internal lebih pada pengecekan atas transaksi yang sudah berlangsung.


Sementara pada level ketiga, pengawasan internal bank dijalankan oleh direksi khususnya Direktur Kepatuhan dan Dewan Komisaris (independen). Tugas Direktur Kepatuhan inilah yang memastikan bahwa semua pelaksanaan kebijakan, aturan, dan ketentuan telah dipenuhi oleh manajemen. Direktur ini yang melaporkan secara berkala akan berbagai temuan yang dilakukan di bank itu ke BI.


Sedangkan, Komisaris Independen tentu saja memiliki tugas yang lebih strategis melalui penyusunan strategi bisnis dan kebijakan bank yang selalu harus berada dalam jalur kehati-hatian dan tidak melanggar ketentuan.


Dengan adanya pengawasan bank secara berlapis seperti dilukiskan di atas, diharapkan bank-bank pun tetap memutar roda bisnis mereka dalam koridor sebagaimana diatur UU. Meski tindak pengawasan sudah berlapis, tapi itu bukan berarti menjamin bakal tidak ada bank bermasalah. Tetap terbuka adanya kemungkinan bank bermasalah yang dipicu oleh berbagai sebab. Bisa karena persoalan internal atau juga persoalan eksternal. Bila ada bank bermasalah, itu tidaklah sepenuhnya kesalahan pengawasan bank.


sumber : Candra Setya Santoso - Okezone.com