Minggu, 01 Januari 2012

3 Tugas BI Sebagai Pengawas Internal Bank-bank di Indonesia

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menjalankan tiga tingkatan tugas dalam menjalankan fungsi pengawasan internal perbankan. Ketiga tingkatan tersebut yaitu, level eksekusi dan transaksi, level kontrol dan verifikasi, serta level kebijakan dan prosedur.


Pada level pertama buku yang di terbitkan BI berjudul Menyingkap Tabir Seluk Beluk Pengawasan Bank, dalam situs BI, di Jakarta, Rabu (27/1/2010).


Pada level pertama, seorang internal kontrol bank akan melakukan pengendalian melalui prosedur kerja yang dirancang sedemikian rupa, sehingga terbangun mekanisme check and balance. "Dengan mekanisme baku yang telah ditetapkan ini, diharapkan akan mampu memaksimalkan peluang terjadinya kesalahan (error) atau fraud yang dilakukan pihak-pihak di internal bank," ungkapnya.


Sedangkan pada level kedua, yakni kontrol dan verifikasi, auditor internal bank akan membantu direksi dalam pengawasan terhadap keuangan, akutansi, operasional dan kegiatan lainnya melalui mekanisme pemeriksaan langsung maupun tidak langsung. Pada poin ini, peran audit internal lebih pada pengecekan atas transaksi yang sudah berlangsung.


Sementara pada level ketiga, pengawasan internal bank dijalankan oleh direksi khususnya Direktur Kepatuhan dan Dewan Komisaris (independen). Tugas Direktur Kepatuhan inilah yang memastikan bahwa semua pelaksanaan kebijakan, aturan, dan ketentuan telah dipenuhi oleh manajemen. Direktur ini yang melaporkan secara berkala akan berbagai temuan yang dilakukan di bank itu ke BI.


Sedangkan, Komisaris Independen tentu saja memiliki tugas yang lebih strategis melalui penyusunan strategi bisnis dan kebijakan bank yang selalu harus berada dalam jalur kehati-hatian dan tidak melanggar ketentuan.


Dengan adanya pengawasan bank secara berlapis seperti dilukiskan di atas, diharapkan bank-bank pun tetap memutar roda bisnis mereka dalam koridor sebagaimana diatur UU. Meski tindak pengawasan sudah berlapis, tapi itu bukan berarti menjamin bakal tidak ada bank bermasalah. Tetap terbuka adanya kemungkinan bank bermasalah yang dipicu oleh berbagai sebab. Bisa karena persoalan internal atau juga persoalan eksternal. Bila ada bank bermasalah, itu tidaklah sepenuhnya kesalahan pengawasan bank.


sumber : Candra Setya Santoso - Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar