Pihak yang
menganalisis laporan keuangan yaitu para analis keuangan perusahaan atau
manajemen yang bertanggung jawab penuh dalam mengelola perusahaan,
sebagai pertanggung jawaban untuk melaporkan hasil analisa laporan
keuangan kepada atasan atau pihak-pihak lain yang berkepentingan
terhadap perusahaan. Hal ini diperlukan untuk :
a. Dapat memberikan informasi yang lebih luas, lebih dalam daripada yang terdapat dalam laporan keuangan biasa.
b. Dapat mengetahui keadaan yang terkandung dalam laporan keuangan.
c. Dapat memberikan informasi yang diinginkan oleh para pengambil keputusan perusahaan sendiri.
d. Dapat menentukan peringkat perusahaan tertentu yang sudah dikenal dalam dunia bisnis.
e. Dapat membandingkan situasi perusahaan yang lain dengan standar industri normal dan ideal.
f.
Dapat memahami situasi dan kondisi keuangan yang dialami perusahaan,
baik posisi keuangan, hasil keuntungan, struktur keuangan dan lain-lain.
Dapat juga memprediksi potensi arah yang mungkin dialami perusahaan
dimasa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar